Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 602/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon:
Rizky Yuda Arnanda
22
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon, pada akta kelahiran Pemohon No.21.614/2003.- dari REZKI YUDA ARNANDA menjadi RIZKY YUDA ARNANDA;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil
Putus : 22-05-2008 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408K/TUN/2007
Tanggal 22 Mei 2008 — PT. BUMI MAKMUR SELARAS ; Tn. YAKOB WAKAF ; Dkk vs. BUPATI RAJA AMPAT ; PT. GIRI DELTA MINING
9346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.408 K/TUN/2007 12 130 43 22.9 0 2 6.513 130 43 22.9 0 3 21.614 130 42 12.3 0 3 21.615 130 42 12.3 0 4 8.616 130 39 31.7 0 4 8.617 130 39 31.7 0 4 28.118 130 36 24.1 0 4 28.1 Bahwa pada tanggal 9 Juni 2006, pada Pertemuan terakhir yang diadakan di Hotel Mariat Sorong, dengan dihadiri oleh seluruh Perusahaan paraPemegang Kuasa Pertambangan, secara resmi Penggugat kembalimenyerahkan kepada Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat,selaku Pimpinan Rapat yang mewakili Tergugat, usulan revisi yang
    Batasbatas Titik Koordinat : Sebagai Berikut ; Titik Bujur Timur (BT) Lintang Selatan (LS)0 0 1 130 36 24.1 0 3 11.52 130 39 2.2 0 3 11.53 130 39 2.2 0 2 29.24 130 40 46.8 0 2 29.25 130 40 46.8 0 1 43.66 130 42 18.5 0 1 43.67 130 42 18.5 0 1 8.58 130 44 7.5 0 1 8.59 130 44 7.5 0 0 53.210 130 47 25.1 0 0 53.211 130 47 25.1 0 2 6.512 130 43 22.9 0 2 6.513 130 43 22.9 0 3 21.614 130 42 12.3 0 3 21.6 Hal. 23 dari 47 hal. Put.
Register : 26-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN DUMAI Nomor 452/Pid.Sus/2020/PN Dum
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Muhammad Wildan Awaljon Putra, SH
Terdakwa:
Jiman
3612
  • Kapal tersebut hanya memiliki LesenVesel yang diterbitkan oleh Pemerintah Malaysia dan tidak dapat digunakanuntuk menangkap ikan di wilayah Indonesia;Bahwa posisi 03 21.614 LU 100 22.651 BT bila dilihat di peta laut dandikonversikan di Global Position System (GPS) termasuk Wilayah SelatMalaka Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia;Bahwa Pasal 102 UU Perikanan mengatur mengenai tidak berlakunyapidana penjara di Wilayah ZEEI kecuali telah ada perjanjian antarapemerintah Indonesia dengan pemerintah