Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 66/Pid.Sus/2017/PN.Kpg
Tanggal 19 Mei 2017 — Penuntut Umum: RIDWAN S. ANGSAR SH MH Terdakwa: IRMA SATI SIDIN Alias IRMA
330170
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung J1 Duos warna biru tua/gelap, nomor IMEI : 358542/06/219753 dan nomor IMEI : 358543/06219753/5, S/N : R21G23QE4LJ (dalam keadaan rusak) dan memori card micro 2GB warna hitam, dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara *masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    IMEI 358542/06/219753/7 dan No.
    IMEI358542/06/219753/7 dan No.
    IMEI 358542/06/219753/7 dan No.IMEI35853/06/219753/5 ke HP milik saksi KATREDA GARETSIA ADU merkSamsung tipe J1 warna hitam No.IME!I 359897/06/033606/0 dan No.