Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan MS PROP NAD Nomor 2/Pdt.G/2023/MS.Aceh
Tanggal 18 Januari 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11138
    1. 1 (satu) petak tanah sawah yang luasnya 8 (delapan) bambu bibit tabur 1.150 meter persegi, yang terletak di Gampong Blang Raya Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah Wak Kaoy, ukuran 22,50 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah Zubaidah, ukuran 22,50 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah Salbiah, ukuran 44,50 meter;
  • Sebelah
Register : 14-06-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan MS SIGLI Nomor 261/Pdt.G/2022/MS.Sgi
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1379
  • dengan tanah sawah Pak Amir, ukuran 42,80 m;
    1. 1 (satu) petak tanah sawah yang luasnya 8 (delapan) bambu bibit tabur 1.150 m, yang terletak di Gampong Blang Raya Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah Wak Kaoy, ukuran 22,50 m;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah Zubaidah, ukuran 22,50