Ditemukan 2 data
77 — 26
Barat dengan tanah Maimun;
adalah harta warisan almarhum Teuku Gam;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada diktum angka 3, terhadap harta warisan almarhum Teuku Gam sebagaimana tersebut pada diktum angka 4 adalah sebagai berikut:
- Nyak Intan (isteri) mendapatkan 1/8 (seperdelapan) dari 761,25 m2 = 95,15 m2;
- Teuku Razali (anak laki-laki) mendapatkan 2/6 (dua perenam) dari 666,1 m2 = 222,03
) dari 1.814,65 m2 = 362,93 m2;
- Nurcahaya binti Teuku Gam mendapatkan 1/5 (seperlima) dari 1.814,65 m2 = 362,93 m2;
- Cut Adnen binti Teuku Gam mendapatkan 1/5 (seperlima) dari 1.814,65 m2 = 362,93 m2;
- Menetapkan bagian ahli waris almarhum Teuku Gam dan almarhumah Nyak Intan setelah digabungkan sebagai berikut:
10.1 Teuku Razali bin Teuku Gam (anak laki-laki) mendapatkan 222,03
= 222,03 m?;3. Nurcahaya (anak perempuan) mendapatkan 1/6 (Seperenam) dari 666,1 m?= 111,01 m?;4. Cut Asiah (anak perempuan) mendapatkan 1/6 (Seperenam) dari 666,1 m? =111,01 m?5. Cut Adnen (anak perempuan) mendapatkan 1/6 (Seperenam) dari 666,1 m?= 111,01 m?6. Cut Mariah (anak perempuan) mendapatkan 1/6 (Seperenam) dari 666,1 m*= 111,01 m?
Teuku Razali bin Teuku Gam (anak lakilaki) mendapatkan 222,03 m? +725,86 m= 947,89 m7;2. Nurcahaya binti Teuku Gam (anak Perempuan) mendapatkan 111,01 m? +362,93 m? = 473,94 m?;3. Cut Asiah binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapatkan 111,01 m?* +362,93 m? = 473,94 m?;4. Cut Adnen binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapatkan 111,01 m? +362,93 m? = 473,94 m?;5.
= 222,03 m7;5.3. Cut Asiah (anak perempuan) mendapatkan 1/6 (Seperenam) dari666, 1 m* = 111,01 m*;5.4 Nurcahaya (anak perempuan) mendapatkan 1/6 (Seperenam) dari666, 1 m* = 111,01 m?;5.5 Cut Adnen (anak perempuan) mendapatkan 1/6 (Seperenam) dari666, 1 m? = 111,01 m*;5.6 Cut Mariah (anak perempuan) mendapatkan 1/6 (Seperenam)dari 666, 1 m? = 111,01 m?
154 — 1
>Sebelah Barat dengan tanah Maimun dan komplek kuburan;
adalah harta warisan almarhum Teuku Gam;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut dalam dictum angka 3, terhadap harta warisan almarhum Teuku Gam sebagaimana tersebut pada dictum angka 4 adalah sebagai berikut:
- Nyak Intan (isteri) mendapat 1/8 bagian dari 761,25 meter = 95,15 meter;
- Teuku Razali bin Teuku Gam (anak laki-laki) mendapat 2/6 bagian dari 666,1 meter = 222,03
>Nurcahaya binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapat 1/5 bagian dari 1.814,65 meter = 362,93 meter;
- Cut Asiah binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapat 1/5 bagian dari 1.814,65 meter = 362,93 meter;
- Cut Adnen binti Teuku Gam (anak perempuan) mendapat 1/5 bagian dari 1.814,65 meter = 362,93 meter;
- Menetapkan bagian ahli waris Teuku Gam dan Nyak Intan setelah digabungkan sebagai berikut:
- Teuku Razali bin Teuku Gam (anak laki-laki) mendapat 222,03