Ditemukan 1 data
1.BUDHI PURWANTO, S.H., M.H.
2.LUCKY SELVANO MARIGO, SH
3.HENDRA PRAJA ARIFIN, S.H., M.H.
4.REZA RIZKI FADILLAH, SH
5.MAT YASIN, SH
6.MUHAMMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ACHMAD IRFAN Alias IRFAN
25 — 3
30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk IPHONE 12 Pro Mx warna Biru dengan nomor IMEI 35 625425 225598