Ditemukan 5 data
827 — 820 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akta Jual BeliNomor: 22/2011, tanggal 17 Februari 2011; 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Akta Jual Ikatan Jual Beli Nomor: 15tertanggal 19 Agustus 2010; 8 (delapan) lembar fotocopy legalisir kwitansi pembayaran tanah di DesaKoka tertanggal 15 Mei 2010, 14 Juni 2010, 13 Agustus 2010, 18 Agustus2010; 2 (dua) lembar fotocopy legalisir bukti transfer antar bank tertanggal 17Mei 2010 dan 7 Juni 2010; 2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan nomor EW 225526 tertanggal14 Juni 2010 dan nomor EW 225528
asli Akta Jual BeliNomor: 22/2011 tanggal 17 Februari 2011;1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Akta Jual Ikatan Jual Beli Nomor: 15tertanggal 19 Agustus 2010;8 (delapan) lembar fotocopy legalisir kwitansi pembayaran tanah di DesaKoka tertanggal 15 Mei 2010, 14 Juni 2010, 13 Agustus 2010, 18 Agustus2010;2 (dua) lembar fotocopy legalisir bukti transfer antar bank tertanggal 17Mei 2010 dan 7 Juni 2010;2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan nomor EW 225526 tertanggal14 Juni 2010 dan nomor EW 225528
No. 342 K/PID/20172 (dua) lembar fotocopy legalisir bukti transfer antar bank tertanggal 17Mei 2010 dan 7 Juni 2010;2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan nomor EW 225526tertanggal 14 Juni 2010 dan nomor EW 225528 tertanggal 19 Agustus2010;1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Bersama tertanggal 19Agustus 2010;1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi titipoan uang pembayaranpajak penjualan dan pajak pembelian senilai Ro100.000.000,00 (seratusjuta rupiah);1 (satu) lembar fotocopy legalisir
asli Akta Jual BeliNomor 22/2011 tanggal 17 Pebuari 2011;1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Akta Jual Ikatan Jual Beli Nomor 15tertanggal 19 Agustus 2010;8 (delapan) lembar fotocopy legalisir kuitansi pembayaran tanah di DesaKoka tertanggal 15 Mei 2010, 14 Juni 2010, 13 Agustus 2010 dan 18Agustus 2010;2 (dua) lembar fotocopy legalisir bukti transfer antar bank tertanggal 17Mei 2010 dan 7 Juni 2010;2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan nomor EW 225526tertanggal 14 Juni 2010 dan nomor EW 225528
89 — 14
.- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan nomor EW 225526 tertanggal 14 Juni 2010 dan nomor EW 225528 tertanggal 19 Agustus 2010.- 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan bersama tertanggal 19 Agustus 2010.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi titipan uang pembayaran pajak penjualan dan pajak pembelian senila Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi pembayaran pajak penjualan dan pajak pembelian dengan biaya PPAT pada bulan Oktober 2010
Akta Jual Beli Nomor22/2011, tanggal 17 Februari 2011.e 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Akta Jual Ikatan Jual Beli Nomor 15tertanggal 19 Agustus 2010.e 8 (delapan) lembar fotocopy legalisir kwitansi Pembayaran Tanah di DesaKoka tertanggal 15 Mei 2010, 14 Juni 2010, 13 Agustus 2010, 18 Agustus2010.e 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Bukti transfer antar bank tertanggal 17 Mei2010 dan 7 Juni 2010.e 2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan Nomor EW 225526 tertanggal 14Juni 2010 dan Nomor EW 225528
akta jual beli nomor 22/2011tanggal 17 Pebuari 2011.e 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir akta jual ikatan jual beli nomor 15 tertanggal 19Agustus 2010.e 8 (delapan) lembar fotocopy legalisir kwitansi pembayaran tanah di desa Kokatertanggal 15 Mei 2010, 14 Juni 2010, 13 Agustus 2010, 18 Agustus 2010.e 2 (dua) lembar fotocopy legalisir bukti transfer antar bank tertanggal 17 Mei 2010dan 7 Juni 2010.e 2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan nomor EW 225526 tertanggal 14 Juni2010 dan nomor EW 225528
17 Pebuari 2011.Putusan 184/Pid.B/2015/PN.Mnd Page 51 of 531 (satu) rangkap fotocopy legalisir akta jual ikatan jual beli nomor 15 tertanggal 19Agustus 2010.8 (delapan) lembar fotocopy legalisir kwitansi pembayaran tanah di desa Kokatertanggal 15 Mei 2010, 14 Juni 2010, 13 Agustus 2010, 18 Agustus 2010.2 (dua) lembar fotocopy legalisir bukti transfer antar bank tertanggal 17 Mei 2010dan 7 Juni 2010.2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan nomor EW 225526 tertanggal 14 Juni2010 dan nomor EW 225528
96 — 18
No.Seri HCT 225528 : 1 (satu) lembar.No.Seri HCT 225530 : 1 (satu) lembar.No.Seri TDD 556520 : 1 (satu) lembar.No.Seri TDD 556521 : 1 (satu) lembar.No.Seri TDD 556522 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336808 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336810 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336811 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336818 : 2 (dua) lembar.No.Seri CDD 336820 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336821 : 1 (satu) lembar.
(satu) lembar282 (dua) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, terdiri dari :1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : HDT 225610.1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : CCD 036625.15 (ima balas) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, (seratus ribu rupiah)bergambar SUKARNOHATTA, Emisi tahun 2009 yang diduga palsu dengan No.Seri :No.Seri HDT 225608 1 (satu) lembar.No.Seri HCT 825526 1 (satu) lembar.No.Seri HCT 225528
1 (satu) lembar2 (dua) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, terdiri dari :1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : HDT 225610.1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : CCD 036625.15 (ima balas) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, (seratus ribu rupiah)bergambar SUKARNOHATTA, Emisi tahun 2009 yang diduga palsu dengan No.Seri :No.Seri HDT 2256081 (satu) lembar.No.Seri HCT 825526 1 (satu) lembar.No.Seri HCT 225528
102 — 14
No.Seri HCT 225528 : 1 (satu) lembar.No.Seri HCT 225530 : 1 (satu) lembar.No.Seri TDD 556520 : 1 (satu) lembar.No.Seri TDD 556521 : 1 (satu) lembar.No.Seri TDD 556522 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336808 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336810 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336811 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336818 : 2 (dua) lembar.No.Seri CDD 336820 : 1 (satu) lembar.No.Seri CDD 336821 : 1 (satu) lembar.
JDC 255922 : 1 (satu) lembar2 (dua) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, terdiri dari :321 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : HDT 225610.1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : CCD 036625.15 (dima balas) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, (seratus ribu rupiah)bergambar SUKARNOHATTA, Emisi tahun 2009 yang diduga palsu dengan No.Seri :No.Seri HDT 225608No.Seri HCT 825526 1 (satu) lembar.No.Seri HCT 225528
lembar1 (satu) lembar1 (satu) lembar 2 (dua) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, terdiri dari :1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : HDT 225610.1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : CCD 036625.15 (ima balas) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, (seratus ribu rupiah)bergambar SUKARNOHATTA, Emisi tahun 2009 yang diduga palsu dengan No.Seri :No.Seri HDT 225608No.Seri HCT 825526 1 (satu) lembar.No.Seri HCT 225528
159 — 35
.- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir cek dengan nomor EW 225526 tertanggal 14 Juni 2010 dan nomor EW 225528 tertanggal 19 Agustus 2010.- 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan bersama tertanggal 19 Agustus 2010.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi titipan uang pembayaran pajak penjualan dan pajak pembelian senila Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi pembayaran pajak penjualan dan pajak pembelian dengan biaya PPAT pada bulan Oktober 2010