Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-01-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2301 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — 1. MASRIZAL, dk. VS I. 1. a. NURMA (pr), dk., II. a. YUSNANELI (pr), dk. III. a. RAMINUS (pr), dk. IV. a JALINUS ALIAS SAYANG (pr), dk. V. a. DES, dk.
5526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 23801 K/Pdt/2014Para Pemohonlll. a.YUSNIDAWATI (pr), Suku Melayu, beralamat JalanMelayu Nomor 21, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga003 Kelurahan Kampung Baru Nan XX, KecamatanLubuk Begalung Kota Padang;Keduanya adalah beradik kakak kandung danmerupakan Anak Kandung dari almarhumah Nurlimahdan atau merupakan Cucu Kandung dari almarhumahSaribani,RAMINUS (pr), Suku Melayu;SRIMURNI alias MUN (pr) alias MUN Suku Melayu;Keduanya beribu beranak, beralamat di Jalan MelayuNomor 30, Rukun Tetangga 001,
    Nomor 23801 K/Pdt/2014Objek gugatan adalah berupa Tuntutan Penyerahan Harta Pusaka Tinggikaum Penggugat yang telah habis masa Perjanjian Pagang Gadainya, yangdibuat antara Mamak/Angku Penggugat yang bernama Mahmud Gir.
    Nomor 23801 K/Pdt/2014Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Para Penggugatmohon kepada Pengadilan Negeri Kelas A Padang agar memberikan putusansebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhannya;Menyatakan sah Penggugat selaku Mamak Kepala Waris dalam kaumPenggugat, serta yang mana Penggugat II adalah merupakan lbu yangTertua dalam kaum Penggugat kaumnya;Menyatakan sah Penggugat adalah merupakan Kemenakan Kandung dariMahmud Glr.
    Nomor 23801 K/Pdt/201410.11.12.13.bernama Nurlimah in casu lbu Tergugat Il dengan lbu Kandung TergugatIlla dan Tergugat IV.a yang bernama Inyah dinyatakan batal dan berakhir;Menyatakan perbuatan Tergugat Illa (Raminus) yang mendirikanBangunan rumah Permenen di atas tanah Objek perkara serta perbuatanTergugat IV.a (Jalinus alias Sayang) yang mendirikan Bangunan rumahPermanen di atas tanah objek perkara tepatnya di atas tanah bekas rumahkayu yang menjadi objek perjanjian jual beli tertanggal 22 Djanuari
    Nomor 23801 K/Pdt/2014Pamuncak. Berdasarkan ini Masrizal tidak punya hak dan tidak punyakewenangan untuk mengajukan perkara ini karena dia bukanlahberstatus sebagai Mamak Kepala Waris dalam Kaumnya sebagai WarisMahmud Sutan Pamuncak;Bahwa tidak benar Nuraini (Penggugat II) lbu Tertua dalam Kaumnya,Karena lou Tertua dalam Kaumnya karena ibu tertua dalam Kaumdalamnya adalah Ruslan (Silan). Ruslan adalah kemenakan kandung dariMahmud Sutan Pamuncak.
Register : 28-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 107-K/PMT.I/BDG/AL/XI/2023
Tanggal 13 Desember 2023 — Pembanding/Terdakwa : M. Suspa Mahmuddin
Terbanding/Oditur : Dwi Prantoro, S.H.
7823
  • Suspa Machmuddin, Letnan Dua Laut (P) NRP 23801/P;
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 107-K/PM I-04/AL/X/2023 tanggal 8 November 2023 , yang dimohonkan banding tersebut;
3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah).