Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 12-02-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1185/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 9 Februari 2021 — Penuntut Umum:
LICA DYANANINGSIH , SH.
Terdakwa:
ALDI Bin ENDANG CAHYANA
309
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) plastik klip berisi sabu berat brutto 3,75 gram, berat netto 3,3233 gram, setelah dilakukan pemeriksaan dengan sisa lab berat netto 3,2697 gram
    • 1 (satu) tas dan beberapa bungkus plastik klip kosong
    • 2 (dua) unit Handphone merk SAMSUNG warna Putih
    • Dirampas untuk dimusnahkan
  • Menetapkan agar terdakwa membayar