Ditemukan 6 data
114 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
pengembang dankontraktor ;ii Tim Pemeriksa tidak pernah membahas tentangtuntutan ganti rugi, melainkan hanyalah faktaadanya kerugian yang diderita oleh Pengembang,kontraktor dan konsumen, quod non, dan ;iii angket untuk menghitung kerugian adalah sahkarena ada verifikasi dan validasi atas pihak yangmewakili responden dan memiliki buktipendukung, quod non ;PertimbanganHukumdalamPutusanKPPUTerkaitDenganKesalahanMenggunakanAlatBuktiYangTidakSah danbertentangandenganHukumPembuktianyangberlakuAngka 3.4.3.3
, halaman 150, Putusan KPPU (kutipan) :3.4.3.3 Dalam Perkara No. 11/KPPUL/2008, tim pemeriksadalam menentukan ada atau tidaknya adanyakerugian masyarakat tidak hanya mendasarkanpada angket yang dikirim pada anggota DPD REIKhusus Kota Batam tetapi juga berdasarkanketerangan saksisaksi yang merupakanpengembang dan kontraktor ;Angka 3.4.3.6, halaman 150, Putusan KPPU (kutipan) :3.4.3.6Bahwa meskipun KPPU berwenang sebagaimanadiuraikan pada butir 3.4.3.5 di atas, Majelis Komisimenilai Tim Pemeriksa dalam
2008,telah mensyaratkan adanya kewajiban hukum bagi KPPUuntuk terikat dengan prinsip hukum perdata umum (khususnyatentang pembuktian) dalam menentukan ada atau tidaknyaganti rugi dalam menetapkan suatu perkara, yaitu keharusanmelakukan pemeriksaan secara hatihati terhadap buktibuktisah dan dokumendokumen pendukung untuk menentukankebenaran (validitas) ada atau tidaknya kerugian yang dapatdibebankan kepada pelaku usaha ;Tronisnya, fakta yang terjadi adalah Majelis Komisi dalamPertimbangannya (angka 3.4.3.3
real estat yang sangat berkembang pesat di PulauBatam;Perlu Yang Mulia Ketua MARI ketahui, bahwa REI adalah stakeholder penggunaair di Pulau Batam, yaitu berupa suatu organisasi atau perkumpulan/asosiasi yangsecara resmi mewakili perusahaanperusahaan pengembang/developer di bidangpembangunan dan pengelolaan perumahan dan permukiman serta jasajasa realestat Iainnya.Mohon perhatian Yang Mulia Ketua MARI, Putusan KPPU yang telah dikuatkanoleh Putusan MARI No. 413/2009, khususnya pada bagian angka 3.4.3.3
, halaman150 (kutipan), telah mempertimbangkan:"3.4.3.3 Dalam Perkara No. 11/KPPUL/2008, tim pemeriksa dalammenentukan ada atau tidaknya adanya kerugian masyarakattidak hanya mendasarkan pada angket yang dikirim padaanggot DPD REI Khusus Kota Batam tetapi jugaberdasarkan keterangan saksi saksi yang merupakanpengembang dan kontraktor;Sudah jelas bahwa digunakannya angket dan kesaksian belaka dari orangorangyang tidak dapat dipertanggunjawabkan dalam menjatuhkan Putusan KPPU danPutusan Mari No. 413
64 — 17
Menetapkan harta bersama tersebut sebagaimana angka 3 poin3.3 dan 3.4 adalah bagian Penggugat, yakni:3.4.3.3. Sebidang tanah yang terletak dipinggir jalan Poros BTNPondok Indah, Kelururahan Bukit Harapan, KecamatanSoreang, Kota ParePare dengan luas 129,78 m2 (seratus duapuluh sembilan koma tujuh puluh delapan meter persegi) atau10.30m x12.60 m.
53 — 45
Senah Binti Amag Aman (TT.54)3.4.3.3. Cadun Binti Amag Aman (TT.55)3.4.3.4. Sahnun Binti Amag Aman (TT.56)HIm 32 dari 72 halaman putusan Nomor 0136/Pdt.G/2017/PA.Sel3.3.4.4.
85 — 29
Maria binti Dowek mendapat bagian 0,87% (nol koma delapan puluh tujuh persen);3.4.3.3. Juarsah bin Dowek mendapat bagian 1,75% (satu koma tujuh puluh lima persen);3.4.4. Lasim (anak perempuan) mendapat bagian 4,37% (empat koma tiga puluh tujuh persen);3.4.5. Sahnun (anak laki laki) mendapat bagian 8,76% (delapan koma tujuh puluh enam persen);3.5. Menghukum Tergugat II (Suherman bin H.
Maria binti Dowek mendapat bagian 0,87% (nolkoma delapan puluh tujuh persen);3.4.3.3. Juarsah bin Dowek mendapat bagian 1,75% (satukoma tujuh puluh lima persen);3.4.4. Lasim (anak perempuan) mendapat bagian 4,37% (empatkoma tiga puluh tujuh persen);3.4.5. Sahnun (anak laki laki) mendapat bagian 8,76% (delapankoma tujuh puluh enam persen);Menghukum Tergugat Il (Suherman bin H.
43 — 27
CEWbahwa senilai Rp. 743.852.000 (butir 7 495076 senilai Rp. 743.852.000TERGUGAT gugatan) (butir 8 gugatan)WanprestasiDasar TERGUGAT menerima TERGUGAT menerimaPenarikan pekerjaan dari TERGUGAT Il pekerjaan dari TERGUGAT ilTERGUGAT ~ Il (butir 1 gugatan) (butir 1 gugatan)sebagai pihak TERGUGAT II dengan itikad baikmengundang PENGGUGAT danTERGUGAT untuk mediasi (butir10 gugatan) TERGUGAT Il dengan itikad baikmengundang PENGGUGAT danTERGUGAT (butir 11 gugatan)untuk mediasi 3.4.3.3.
PT WAHANA PRATAMA MANDIRI
Tergugat:
PT KARYA NUSANTARA INDAH EXPRESS
65 — 34
Besi D 12 dengan total harga pekerjaan sesuaiSurat Uraian Pekerjaan Dan Harga Pekerjaansebesar Rp 104.500, (Seratus empat ribu limaratus rupiah);3.4.3.3.