Ditemukan 45 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 60/Pdt.G/2014/PN.Arm
Tanggal 11 Maret 2014 — - Penggugat RIENA WONGKAREN - Tergugat 1. RENYA YOULA TUEGEH, 2. YOUKE TUEGEH 3. DECKY TUEGEH 4. YOFRY TUEGEH
5115
  • Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel Bubu Rumah + Kintal sebesar Rp 3.615.000,- (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yang ditandatangani oleh Jouke Tuegeh. Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000,- (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yang ditandatangani oleh Decky Tuegeh.
    Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000,- (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yang ditandatangani oleh Ferra Tuegeh. Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000,- (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yang ditandatangani oleh Vonny Tuegeh.
    Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel orang tua kami sebesar Rp 3.615.000,- (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yang ditandatangani oleh Piet M. Tuegeh. Kwitansi Pembayaran Pinjaman dari Jan P. Tuegeh sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yang ditandatangani oleh Estefin Koloay. Catatan Pembayaran Arisan Veteran yang belum dibayar oleh Jan P.
    Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000, (tigajuta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yangditandatangani oleh Decky Tuegeh.7. Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000. (tigajuta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yangditandatangani oleh Ferra Tuegeh.8.
    Tuegeh, maka Penggugat langsung memberikan uangkepada mereka per orang sebesar Rp 3.615.000, (tiga juta enam ratuslima belas ribu rupiah).11.Bahwa pemberian uang oleh Penggugat kepada anakanak darialmarhum Jan P.
    Tuegeh (almarhum) kepada Carolin Ngangi/Om Baby sebesar Rp800.000, (delapan ratus ribu rupiah) tertanggal 25 Juni 2010 yangditandatangani oleh Carolin Ngangi.Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel Bubu Rumah + Kintal sebesarRp 3.615.000, (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29Juni 2010 yang ditandatangani oleh Jouke Tuegeh.Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000,(tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yangditandatangani oleh Decky
    Tuegeh.Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000,(tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yangditandatangani oleh Ferra Tuegeh.Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000,(tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yangditandatangani oleh Vonny Tuegeh.Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel orang tua kami sebesar Rp3.615.000, (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29Juni 2010 yang ditandatangani
    Putsan Nomor 60/PDT.G/2014/PN.Arm32e Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel Bubu Rumah + Kintal sebesarRp 3.615.000, (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29Juni 2010 yang ditandatangani oleh Jouke Tuegeh.e Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000,(tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 29 Juni 2010 yangditandatangani oleh Decky Tuegeh.e Kwitansi Pembayaran Pembagian Budel (Bubu) sebesar Rp 3.615.000,(tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah
Putus : 06-04-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 87/PID.B/2015/PN.Smg
Tanggal 6 April 2015 — WAHYU ANGGRAENI Binti DJUMAIN
672
  • (dua juta empatratus empat puluh satu ribu rupiah ).1 (satu) buah cincin hello kitty 8.815 gr, seharga Rp. 3.615.000. (tigajuta enam ratus lima belas ribu rupiah).1 (satu) buah cincin YSL 4.005 gr, seharga Rp. 1.645.000. (satu jutaenam ratus empat puluh lima ribu rupiah).1 (satu) buah cincin 2.100 gr, seharga Rp. 861.000. (Delapan ratussepuluh ribu rupiah).4.
    (dua juta empatratus empat puluh satu ribu rupiah );1 (satu) buah cincin hello kitty 8,815 gr, seharga Rp. 3.615.000. (tigajuta enam ratus lima belas ribu rupiah).1 (satu) buah cincin YSL 4.005 gr, seharga Rp. 1,645.000. (satujutaenam ratus empat puluh lima ribu rupiah).1 (satu) buah cincin 2.100 gr, seharga Rp. 861.000. (Delapan ratussepuluh ribu rupiah).4.
    (dua jutaempat ratus empat puluh satu ribu rupiah );c. 1 (satu) buah cincin hello kitty 8.815 gr, seharga Rp. 3.615.000.(tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah);d. 1 (satu) buah cincin YSL 4.005 gr, seharga Rp. 1.645.000. (satujuta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);e. 1 (satu) buah cincin 2.100 gr, seharga Rp. 861.000. (Delapanratus sepuluh ribu rupiah);4.
    Pada hari Rabu, tanggal 03 Desember 2014, dirinya mengambil 5 (lima)buah perhiasan sebagai berikut:a. 1 ( satu ) buah cincin putih LV 5.995 gr seharga Rp. 2.458.000. ( Duajuta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah);b. 1 ( Satu ) buah Cincin 5.955 gr, seharga Rp. 2.441.000. ( Dua jutaempat ratus empat puluh satu ribu rupiah ):c. 1 ( satu ) buah cincin hello kitty 8.815 gr, seharga Rp. 3.615.000.
    Pada hari Rabu, tanggal 03 Desember 2014, dirinya mengambil 5 ( lima )buah perhiasan sebagai berikut:a. 1 (satu ) buah cincin putih LV 5.995 gr seharga Rp. 2.458.000. ( Duajuta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah);Halaman 25 dari 33 Putusan Nomor 87/PID.B/2015/PN.Smgo1 ( Satu ) buah Cincin 5.955 gr, seharga Rp. 2.441.000. ( Dua jutaempat ratus empat puluh satu ribu rupiah ):c. 1 (satu ) buah cincin hello kitty 8.815 gr, seharga Rp. 3.615.000.
Register : 22-05-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN PALU Nomor 186/Pid.B/2014/PN Pal
Tanggal 17 Juli 2014 — BUSTAMIN DULU
293
  • oleh Kios Buehan tertanggal 8 Mei 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 2.999.000;i. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Kurnia tertanggal 9 Mei 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 2.971.000;j. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Toko Mahfud Rahma tertanggal 1 Juni 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 3.434.000;k. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Bahagia tertanggal 1 Juni 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 3.615.000
    barang oleh Kios Buehan tertanggal 8 Mei2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 2.999.000;i. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Kurnia tertanggal 9 Mei2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 2.971.000;j. 1 (Satu) lembar nota pengambilan barang oleh Toko Mahfud Rahma tertanggal 1Juni 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 3.434.000;k. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Bahagia tertanggal 1 Juni2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 3.615.000
    barang oleh Kios Buehan tertanggal 08Mei 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp. 2.999.000.i. 1(satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Kumia tertanggal 09Mei 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp. 2.971.000.j. 1(satu) lembar nota pengambilan barang oleh Toko Mahfud tertanggal 1Juni 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp. 3.434.000.k. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Bahagia tertanggal 1Juni 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp. 3.615.000
    barang oleh Kios Buehan tertanggal 08 Mei2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp. 2.999.000.i. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Kumia tertanggal 09 Mei2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp. 2.971.000.12j. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Toko Mahfud tertanggal 1 Juni2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp. 3.434.000.k. 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Bahagia tertanggal 1 Juni2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp. 3.615.000
    barang oleh Kios Buehan tertanggal 8 Mei2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 2.999.000;i. 1 (Satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Kurnia tertanggal 9 Mei2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 2.971.000;j. 1 (Satu) lembar nota pengambilan barang oleh Toko Mahfud Rahma tertanggal 1Juni 2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 3.434.000;k.1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Kios Bahagia tertanggal 1 Juni2013 dengan jumlah pengambilan barang sebesar Rp 3.615.000
Register : 16-10-2014 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 1754/Pdt.G/2014/PA.Mdn.
Tanggal 2 Maret 2015 — 1. Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi. 2. Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi
120
  • TermohonKonvensi, Majelis Hakim menilai bahwa bukti P.1 telah dapat membuktikan bahwa PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi adalah suami istri yang sah;Menimbang, bahwa bukti P.2 adalah akta otentik yang isi utamanya tentang Perinciangaji pegawai tetap yang dibayarkan untuk bulan Desember 2014 atas nama Zulfikri Hasibuan,Putusan Nomor: 217/Pdt.G/2007/PA.MdnTanggal 10 Juli 2007Majelis Hakim menilai bahwa bukti P.2 telah dapat membuktikan bahwa penghasilan PemohonKonvensi sebelum ada pemotongan adalah Rp.3.615.000
    PLN adalahRp.3.615.000, dan kebutuhan Penggugat Rekonvensi, dalam hal ini Majelis Hakim menetapkannafkah Penggugat Rekonvensi selama dalam masa Iddah adalah Rp.3.600.000,(tiga juta enamratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa mengenai besarnya Maskan (tempat tinggal) selama masa Iddahtersebut disesuaikan antara penghasilan Tergugat Rekonvensi dengan kebutuhan PenggugatRekonvensi, dalam hal ini Majelis Hakim menetapkan biaya Maskan Penggugat Rekonvensiadalah sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus
    ribu rupiah);Menimbang, bahwa mengenai besarnya Kiswah (biaya pakaian) selama masa Iddahtersebut disesuaikan antara penghasilan Tergugat Rekonvensi sebagai seorang pegawai PT.PLN adalah Rp.3.615.000, dan kebutuhan Penggugat Rekonvensi, dalam hal ini MajelisHakim menetapkan Kiswah (biaya pakaian) Penggugat Rekonvensi selama dalam masa Iddahadalah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Menimbang bahwa mengenai Gugatan Penggugat Rekonvensi tentang Mutah, hal inisesuai dengan Pasal 149 hurup a Kompilasi Hukum
    PLN adalahRp.3.615.000, dan kebutuhan Penggugat Rekonvensi, dalam hal ini Majelis Hakim menetapkanMutah yang layak bagi Penggugat Rekonvensi adalah uang sebesar Rp 7.000.000,(tujuh jutarupiah);Tentang Hadhonah:Putusan Nomor: 217/Pdt.G/2007/PA.MdnTanggal 10 Juli 2007Menimbang bahwa mengenai gugatan Penggugat Rekonvensi agar ditetapkan sebagaipemegang hak asuh dan pemeliharaan (hadhonah) terhadap dua orang anak PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama XXXXXXXX, Perempuan, lahir tanggal27
    PLN adalahRp.3.615.000, dan juga mempertimbangkan kebutuhan dua orang anak yang berusia +5 tahundan 2 tahun 6 bulan, maka berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakimmenetapkan bahwa biaya hidup anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi adalahminimal sebesar Rp 1.600.000, setiap bulan;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang No. 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangUndang
Register : 09-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 2463/Pdt.G/2019/PA.Pbg
Tanggal 17 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12516
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp 3.615.000 (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah)