Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN SIGLI Nomor 289/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pemohon:
NILAWATI
340
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1107-LT-30051017-0037 tertanggal 31 Mei 2017 dan
    Kartu Keluarga Nomor 1107142911100001 tertanggal 30 Januari 2017 atas nama Muhammad Fital yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak Pemohon sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1107-LT-30051017-0037 tertanggal 31 Mei 2017 dan Kartu Keluarga Nomor 1107142911100001 tertanggal 30 Januari 2017 atas nama Muhammad Fital yang dikeluarkan
    oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1107-LT-30051017-0037 tertanggal 31 Mei 2017 dan Kartu Keluarga