Ditemukan 7 data
A Rofik
22 — 3
ROFIK, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 30852/IST/2008, tertanggal 20 November 2008, yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara setelah turunan dari Penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk segera mencatat tentang pergantian/perbaikan nama ayah semula tercatat/tertulis nama anak dan nama ayah anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon yang semula tercatat
ROFIK dengan cara memberi catatan pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 30852/IST/2008, tertanggal 20 November 2008, yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
14 — 6
30 0 obj>stream/GS1 gsFgBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 149.00 785.00 Tm/F8 1 Tf(32) 2(42) 2(2745) 1(10) 1(2644) 2(274361) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 210.00 785.00 Im/F8 1 Tf(12) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 217.00 785.00 Tm/F8 1 TE(2644) 2(5564) 1(44) 2(12) 308(2045) 1(52) 2(44) 2(10) 1(5345) 1(274312) 308(26475121) 1(45) 1((((((((((12) 30852) 24711 44) 221) 112) 3081) 242) 210) 175572712) 30821) 142) 2115144) 22712) TdETQqBT0.000 0.000 0.000
MOEHARGUNG ALSONTA, SH.
Terdakwa:
DONI CENDRA Alias DONI Bin ARIFIN
22 — 0
- 1 (satu) lembar sertifikat United Tractor, ivoice untuk bukti kepemilikan no. dokumen 90025106-1 1 tanggal 28 Agustus 2009, no. perjanjian 30852 tanggal perjanjian 10 Agustus 2009 no. dokumen penagihan : 90025106 CV. Karya Mandiri alamat Jl. Kuantan VI No. 23 RT. 04 RW. 02 Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Madya Pekanbaru 00000 Indonesia
Dikembalikan kepada yang berhak
- 1 (satu) lembar dokumen berita acara serah terima no. 80027537.
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sulteng sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluhlima juta rupiah) tertanggal 28 Desember 2012 No: 30852/12;1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroKeuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluhlima juta rupiah) tertanggal 28 Desember 2012 No: 30852/12;1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroHal. 58 dari 72 hal. Put. No. 411 K/Pid.Sus/2015101.102.103.104.105.106.107.Keuangan Setda Prop.
19 — 14
ada relevansinya dengan obyek sengketa,oleh karena itu bukti tersebut tidak mempunyai nilai pembuktian danharus dikesampingkan.Menimbang, bahwa kesaksian yang diberikan saksi Penggugat,didasarkan atas pengetahuannya yang didasarkan atas pengalaman,pendengaran dan penglihatannya sendiri, dan saksi tersebut tidaktermasuk orang yang dilarang menjadi saksi, sebagaimana maksudpasal 172 RBg, Dan keterangannya saling bersesuaian, sehinggamemenuhi syarat formil dan meteriil suatu kesaksian sesuai pasal 30852
139 — 37
Sulteng sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 28 Desember 2012 No: 30852/12;100. 1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal28 Desember 2012 No: 30852/12;100. 1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda15Prop.
Sulteng sebesar Rp. 25.000.000 (duapuluh lima juta rupiah) tertanggal 28 Desember 2012 No: 30852/12;100. 1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuai temuanBPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011 pada angkla 3,1,2poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.
12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.Sulteng sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) tertanggal 28 Desember2012 No: 30650/12;1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.Sulteng sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 28Desember 2012 No: 30852