Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 511/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 31 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
310
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT sebagaimana yang dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 3175 KW030320170012, tertanggal 03 bulan Maret tahun 2017, yang dikeluarkan Salinan oleh Kantor Dinas Kependudukan