Ditemukan 2 data
Darinah
Tergugat:
tampi hermanto bin turyana
22 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah tanah empang dengan persil Nomor 8485 kelas D.III kohir C.505 seluas 32.204 M2 yang terletak di Blok Jangor Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, dengan batas-batas :
- Sebelah barat : Kali
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan sebagian obyek sengketa seluas + 1.900 M2 (seribu sembilan ratus meter persegi) dari luas seluruhnya + 32.204 M2 dengan persil Nomor 8485 kelas D.III kohir C.505 yang terletak di Blok Jangor Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu tanpa syarat dan beban apapun kepada Penggugat, dengan batas-batas :
- Sebelah barat : Kali rambatan lama;
- Sebelah timur
232 — 95
Terhutang Pajak PBB Tahun 2014sebesar Rp. 226.721, dan Terhutang Pajak PBB s/d Tahun 2012sebesar Rp. 32.204 .yang akan jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2018:;Hal 113 dari 339 hal.
Terhutang Pajak PBB Tahun 2014sebesar Rp. 226.721, dan Terhutang Pajak PBB s/d Tahun 2012sebesar Rp. 32.204 ..yang akan jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2018;Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan BangunanPerdesaan dan Perkotaan Tahun 2018 tertanggal 2 januari 2018 untukNOP 32.03.121.007.013.0189.0 Letak obyek Pajak Kp.GelewerRt.003/004 Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor, nama dan alamat wajib Pajak Probo Prasetio.Taman Permata Indah II Rt.009/00 Pejagalan Jakarta