Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 610/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 23 September 2021 — Pemohon:
MARDIANA
233
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor:32737/G/2011, atas nama Tasya Dwi Ananda, tanggal 30 Desember 2011, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, dimana tertulis, lahir pada tanggal 19 Juli 2011 seharusnya 19 Maret 2011;
    3. Memerintahkan