Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 08-K/PMT-II/AD/IV/2017
Tanggal 18 Mei 2017 — Dodi Kuswandi Kolonel Czi/ 32789
298105
  • Menyatakan Terdakwa DODI KUSWANDI KOLONEL Czi NRP. 32789, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalahgunaan pengaruh 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    Danpomdam IV/Dip Nomor B/34/V/2015 tanggal 15 Mei 2015 tentang Hasil Audit di Srendam dan Kolonel Czi Dodi Kuswandi. 2) 5 (lima) lembar Nota Dinas Nomor B/ND-22/III/2015 Itdam dari Irdam IV/Dip kepada Pangdam IV/Dip tentang Hasil Audit keuangan di Srendam IV/Dip dan Kolonel Czi Dodi Kuswandi mantan Kazidam IV/Dip terkait dana Rumdisawa. 3) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pangdam IV/Diponegoro Nomor : Sprin/351/III/2013 tanggal 14 Maret 2013 tentang perintah kepada LetkoICzi Dodi Kuswandi, Nrp 32789
    Yogyakarta. 13) Surat Perintah Pangdam IV/Diponegoro Nomor Sprin/ 1655/ X/ 2013 tanggal 24 Oktober 2013 tentang perintah kepada Kazidam IV/Diponegoro (sebagai Kalakgiat) untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan Rumdis Setara Tower (6 lantai K/36-96 KK) TA.2013 di wilayah Kodam IV/Diponegoro sebanyak 3 unit yang dikerjakan secara swakelola. 14) Surat Perintah Pangdam IV/Diponegoro Nomor: Sprin /1688/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013 tentang perintah kepada Kolonel Czi Dodi Kuswandi NRP.32789
    Kazidam IV/Diponegoro agar tidak melakukan tugas dan tanggung jawab jabatan Kazidam IV/Diponegoro 15) 2 (dua) lembar Surat Pernyataan bermaterai 6000 dari Kolonel Czi Dodi Kuswandi NRP.32789 (Terdakwa) tertanggal 17 Mei 2017 yang intinya Terdakwa bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia mengembalikan dana sebesar Rp.58.897.400,- (lima puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus rupiah).
    Dodi Kuswandi Kolonel Czi/ 32789
    PENGADILAN MILITER TINGGI IlJAKARTA PUTUSANNOMOR : 08K/PMTII/AD/IV/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta yang bersidang di Semarang dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DODIKUSWANDI.Pangkat/NRP : Kolonel Czi/ 32789.Jabatan : Pamen Kodam ~W/Dip (mantan KazidamlV/Diponegoro).Kesatuan : Kodam IV/Diponegoro.Tempat tanggal lahir
    Terdakwa tersebut diatas Dodi Kuswandi Kolonel CziNRP. 32789, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana :Militer yang menyalahgunakan = pengaruhnyasebagai atasan terhadap bawahan, membujukbawahan itu untuk melakukan, tidak melakukan ataumembiarkan sesuatu, apabila kesemuanya dapatmenimbulkan kerugianSebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 127 KUHPM.2.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD pada tahun1986 melalui pendidikan Akmil di Magelang, setelah lulus dilantikdengan pangkat Letda Czi, selanjutnya setelah beberapa kalimengalami pendidikan , kKenaikan pangkat dan mutasi jabatan hinggakejadian yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabat sebagaiKazidam lV/Diponegoro (sekarang Pamen Kodam IV/Diponegoro)dengan pangkat Kolonel Czi NRP 32789.b.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD pada tahun1986 melalui pendidikan Akmil di Magelang, setelah lulus dilantikdengan pangkat Letda Czi, selanjutnya setelah beberapa kalimengalami pendidikan, kenaikan pangkat dan mutasi jabatan hinggakejadian yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabat sebagaiKazidam V/Diponegoro (sekarang Pamen Kodam IV/Diponegoro)dengan pangkat Kolonel Czi NRP 32789.b.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNLAD pada tahun1986 melalui pendidikan Akmil di Magelang, setelah lulus dilantikdengan pangkat Letda Czi, selanjutnya setelah beberapa kalimengalami pendidikan , kenaikan pangkat dan mutasi jabatanhingga kejadian yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabatsebagai Kazidam W/Diponegoro (sekarang Pamen KodamV/Diponegoro) dengan pangkat Kolonel Czi NRP 32789.b.
Register : 15-01-2013 — Putus : 15-08-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 B/PK/PJK/2013
Tanggal 15 Agustus 2013 — DIRJEN BEA DAN CUKAI VS PT. EXINDOKARSA AGUNG;
3312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EXINDOKARSA AGUNG, tempat kedudukan Jalan Raya Bekasi TimurNo. 136, Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 32789/PP/M.XV/19/2011, Tanggal 1 Agustus 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamHalaman dari
    Raya Bekasi Timur No. 136, Jakarta 13410,dan menetapkan Tarif PPN Impor atas PIB Nomor : 107570 tanggal 7 April 2010adalah tidak dikenakan PPN;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 32789/PP/M.XV/19/2011,Tanggal 1 Agustus 2011, diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali padaTanggal 6 September 2011, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembalidengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,maka permohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan alasanPeninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:I Bahwa amar putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 32789
    :1 Pasal 77 Ayat (1) menyatakan, Putusan Pengadilan Pajakmerupakan putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum tetap.2 Pasal 77 Ayat (3) menyatakan, Pihakpihak yang bersengketadapat mengajukan peninjauan kembali atas putusan PengadilanPajak kepada Mahkamah Agung.3 Pasal 89 Ayat (1) menyatakan, Permohonan peninjauan kembalisebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (3) hanya dapatdiajukan (satu) kali kepada Mahkamah Agung melalui PengadilanPajak.Dengan demikian, putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 32789
    Putusan Nomor 70/B/PK/PJK/2013dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAT tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 32789/PP/M.XV/19/2011, Tanggal 1 Agustus 2011;MENGADILI KEMBALIT,Menolak permohonan banding dari Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali
Register : 23-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 14/Pdt.G/2015/PN.Trg
Tanggal 28 April 2015 — Suparta >< Nor Henny
817
  • yang diberi tanda sebagai berikut : Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 922/IND/X/2012, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, tertanggal 23 Oktober 2012, diberi tanda P1; Foto copy Kartu Keluarga No.6402061411070266, atas nama Kepala Keluarga SUPARTA, yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara yang dikeluarkan tanggal 04052011,diberi tanda P2; Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 64.02.AL.32789