Ditemukan 7 data
51 — 33
berisi serbuk kristal yang diduga shabu bertanda 1 dengan berat kotor 1,061 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 1 dengan berat bersih 34,7295 gram; 1 (satu) bungkusan berwarna putih yang berisi serbuk kristal yang diduga shabu bertanda 2 dengan berat kotor 1,06983 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 2 dengan berat bersih 34,6196
ABIDIN,Pangkat IPTU, NRP. 65010367, selaku Penyidik pada Direktorat ReserseNarkoba Polda Kalbar, telah melakukan penyisihan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bungkus berwarna coklat yang berisi serbuk kristal sabu diberikode 1 dengan berat bruto: 1,061 kilogram; dan disisihkan denganberat netto 34,7295 gram2. 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal sabu diberikode 2 dengan berat bruto: 1,06983 kilogram; dan disisinkan denganberat netto 34,6196 gram3. 1 (satu) buah bungkus berwarna
Ayu Sarwetini, Apt, NIP.19630803 199103 2 001 dengan hasil pengujian sebagai berikut : 1 (satu)kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2dengan berat netto 34,6196 gram mengandung Metamfetamin (termasukNarkotika Golongan menurut UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika),Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM Nomor : LP16.097.99.20.06.0594.K tanggal 01 Nopember 2016 terhadap contohyang dikirim oleh oleh Dit. Res.
ABIDIN,Pangkat IPTU, NRP. 65010367, selaku Penyidik pada Direktorat ReserseNarkoba Polda Kalbar, telah melakukan penyisihan barang bukti berupa :1.1 (satu) bungkus berwarna coklat yang berisi serbuk kristal sabu diberikode 1 dengan berat bruto: 1,061 kilogram; dan disisihkan denganberat netto 34,7295 gram1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal sabu diberikode 2 dengan berat bruto: 1,06983 kilogram; dan disisinkan denganberat netto 34,6196 gram1 (satu) buah bungkus berwarna coklat
Ayu Sarwetini, Apt, NIP.19630803 199103 2 001 dengan hasil pengujian sebagai berikut : 1 (satu)kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2dengan berat netto 34,6196 gram mengandung Metamfetamin (termasukNarkotika Golongan menurut UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika),Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM Nomor: LP16.097.99.20.06.0594.K tanggal 01 Nopember 2016 terhadap contohyang dikirim oleh oleh Dit. Res.
74 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
kantongplastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putihkode 1 dengan berat netto 34,7295 gram; 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk KristalSabu diberi Kode 2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogramsesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan NarkotikaNomor TAP39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 8 November2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelumpemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantongplastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putihkode 2 dengan berat netto 34,6196
kantongplastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putihkode 1 dengan berat netto 34,7295 gram;1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk KristalSabu diberi kode 2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogramsesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan NarkotikaNomor TAP39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 8 November2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelumpemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantongplastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putihkode 2 dengan berat netto 34,6196
72 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABIDIN, PangkatIPTU, NRP 65010367, selaku Penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba PoldaKalbar, telah melakukan penyisihan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bungkus berwarna coklat yang berisi serbuk kristal sabu diberikode 1 dengan berat bruto: 1,061 kilogram; dan disisinkan dengan beratnetto 34,7295 gram2. 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal sabu diberikode 2 dengan berat bruto: 1,06983 kilogram; dan disisinkan denganberat netto 34,6196 gram3. 1 (satu) buah bungkus berwarna
Ayu Sarwetini, Apt, NIP. 19630803199103 2 001 dengan hasil pengujian sebagai berikut : 1 (satu) kantongplastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2 denganberat netto 34,6196 gram mengandung Metamfetamin (termasuk NarkotikaGolongan menurut UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika),Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM Nomor : LP16.097.99.20.06.0594.K tanggal 01 Nopember 2016 terhadap contoh yangdikirim oleh oleh Dit. Res.
ABIDIN, PangkatIPTU, NRP 65010367, selaku Penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba PoldaKalbar, telah melakukan penyisihan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bungkus berwarna coklat yang berisi serbuk kristal sabu diberikode 1 dengan berat bruto: 1,061 kilogram; dan disisinkan dengan beratnetto 34,7295 gram2. 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal sabu diberikode 2 dengan berat bruto: 1,06983 kilogram; dan disisinkan denganberat netto 34,6196 gramHal. 19 dari 76 hal. Put.
Ayu Sarwetini, Apt, NIP. 19630803199103 2 001 dengan hasil pengujian sebagai berikut : 1 (satu) kantongplastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2 denganberat netto 34,6196 gram mengandung Metamfetamin (termasuk NarkotikaGolongan menurut UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika),Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM Nomor: LP16.097.99.20.06.0594.K tanggal 01 Nopember 2016 terhadap contoh yangdikirim oleh oleh Dit. Res.
Ayu Sarwetini, Apt, NIP. 19630803199103 2 001 dengan hasil pengujian sebagai berikut : 1 (satu) kantongplastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2 denganberat netto 34,6196 gram mengandung Metamfetamin (termasuk NarkotikaHal. 30 dari 76 hal. Put.
74 — 32
transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 1 dengan berat netto 34,7295 gram - 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogram sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196
Ayu Sarwetini, Apt, NIP.196308031991032001 dengan hasil pengujian sebagai berikut: 1 (satu)kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2dengan berat netto 34,6196 gram mengandung Metamfetamin (termasukNarkotika Golongan menurut UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika),Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM Nomor: LP16.097.99.20.06.0594.K tanggal 01 Nopember 2016 terhadap contoh yangdikirim oleh oleh Dit. Res.
(satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putihkode 2 dengan berat netto 34,6196 gram(satu) buah Tas koper warna hitam didalamnya berisi tumpukane 1 (satu) buah bungkus berwarna coklat yang berisi serbuk kristalshabu diberi kode 3 dengan berat bruto : 1,06417 kilogram; sesuaidengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukanpemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1(satu) kantong
PID.SUS/2017/PT KALBARyang berisi Kristal berwarna putin kode 1 dengan berat netto34,7295 gram 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristalshabu diberi kode 2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogramsesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan NarkotikaNomor TAP39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahantelah dilakukan penyisinan 1 (satu) kantong plastik kliptransparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2 denganberat netto 34,6196
96 — 13
serbuk kristal yang diduga shabu bertanda 1 dengan berat kotor 1,061 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 1 dengan berat bersih 34,7295 gram; 1 (satu) bungkusan berwarna putih yang berisi serbuk kristal yang diduga shabu bertanda 2 dengan berat kotor 1,06983 kilogram, telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putih bertanda 2 dengan berat bersih 34,6196
Halaman 2 dari 90 13.14.15.16.17.18.1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal sabu diberi kode2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogram sesuai dengan Surat Ketetapan SitaBarang Sitaan Narkotika Nomor TAP39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahantelah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yangberisi Kristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196 gram1 (satu) buah bungkus berwarna coklat yang berisi
Ayu Sarwetini, Apt, NIP. 19630803 199103 2 001 denganhasil pengujian sebagai berikut : 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisiKristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196 gram mengandungMetamfetamin (termasuk Narkotika Golongan I menurut UndangUndang RI Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika),Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM Nomor : LP16.097.99.20.06.0594.K tanggal 01 Nopember 2016 terhadap contoh yang dikirimoleh oleh Dit. Res.
Ayu Sarwetini, Apt, NIP. 19630803 199103 2 001 denganhasil pengujian sebagai berikut : 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisiKristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196 gram mengandungMetamfetamin (termasuk Narkotika Golongan I menurut UndangUndang RI Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika),Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM Nomor: LP16.097.99.20.06.0594.K tanggal 01 Nopember 2016 terhadap contoh yang dikirimoleh oleh Dit. Res.
Ayu Sarwetini, Apt, NIP. 19630803 199103 2001 dengan hasil sebagai berikut: 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putihkode 1 dengan berat netto 34,7295 gram mengandung Metamfetamin, 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putihkode 2 dengan berat netto 34,6196 gram mengandung Metamfetamin,Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2017/PN.Ptk.
94 — 23
transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 1 dengan berat netto 34,7295 gram 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogram sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196
plastik klip transparan yang berisiKristal berwarna putih kode 1 dengan berat netto 34,7295 grame 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogram sesuai dengan Surat Ketetapan SitaBarang Sitaan Narkotika Nomor TAP39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telahdilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisiKristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196
Ayu Sarwetini, Apt, NIP. 196308031991032001 denganhasil pengujian sebagai berikut: 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisiKristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196 gram mengandungMetamfetamin (termasuk Narkotika Golongan I menurut UndangUndang RI Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika),Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM Nomor: LP16.097.99.20.06.0594.K tanggal 01 Nopember 2016 terhadap contoh yang dikirimoleh oleh Dit. Res.
Halaman 65 dari 95 1 (satu) bungkusan berwarna putih yang berisi serbuk kristal yang diduga shabubertanda 2 dengan berat kotor 1,06983 kilogram, telah dilakukan penyisihan1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi kristal berwarna putihbertanda 2 dengan berat bersih 34,6196 gram;14. 1 (satu) buah tas koper warna hitam di dalamnya berisi tumpukan pakaian dan 115.
Terbanding/Terdakwa : HENDRIK CENDRA Als ALUK Bin HARTOTO TJENDRA
98 — 37
berisi Kristal berwarna putih kode 1 dengan berat netto 34,7295 gram
- 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogram sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196