Ditemukan 3 data
9 — 4
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 35.1000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.35.1000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ditetapkan di Kepanjen, Kabupaten Malang padahari Senin tanggal 16 April 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Syakban 1439Hijriyah, oleh kami Drs. MASYKUR ROSIH, sebagai Ketua Majelis, Drs. ALI WAFA,M.H. dan Drs.
12 — 5
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 35.1000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
13 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 35.1000,- ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);