Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2024 — Putus : 27-08-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 465/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.SADIQA AMALIA, S.H
2.Dr DESTI NOVITA SH MH
Terdakwa:
MUHAMMAD IKHSAN Bin (Alm) AKHMMAD SUDARISMAN
1910
  • itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah No.Pol tidak ada ;

    Dirampas untuk negara

    1. 1 (satu) buah kardus handphone merk Samsung Zenfold 5 IMEI : 350843