Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2013 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 89/PID.SUS/2013/PN.TPI
Tanggal 12 Desember 2013 — - IRAWAN Als IWAN Bin RAHMAT TIRAH (Terdakwa) - BANGGA PRAHARA, SH (JPU)
3410
  • 1 (satu) unit Handphone Merk X2-01 warna hitam nomor IMEI 351689/05/263036/0 Type TM-709.Dirampas untuk dimusnahkan ;- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000,- ( Dua ribu rupiah ).
    warna putih bening dengan berat bersih2,94 gram; 1 (satu) kotak buah berwarna putih yang bertuliskan CHINESE HIGHT QUALITYLITCHI; 1 (satu) buah tas sandang berwarna hitam Merk POLO SKY; 1 (satu) lembar amplop berwarna putih yang bertuliskan INDOTAMA SERIAWANT&T; 1 (satu) bungkus kotak rokok Merk SAMPOERNA MILD berwarna putih kombinasimerah; 1 (satu) buah SIM CARD kartu AS warna merah kombinasi putih dengan nomor seri6210 0172 4207 5100 03. 1 (satu) unit Handphone Merk X201 warna hitam nomor IMEI 351689