Ditemukan 2 data
89 — 23
Menetapkan barang bukti berupa:- Uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)- Uang tunai sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah)- 1 (satu) buah kunci mobilDikembalikan kepada saksi Kuadi S.Kom- 1 (satu) unit Handphone Nokia model 1280, warna hitam biru dengan nomor imei 359279/04/270603/3Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) lembar laporan polisi nomor LP/1816-B/X/2015/BKL/RES BKL UTARA, tanggal 08 Oktober 2015, tentang
DONA POPOU SARAGIH, S.H.
Terdakwa:
KHALIL Bin MUKHTAR
39 — 8
dikemas dengan plastik bening dengan berat 1,24 (satu koma dua empat) gram yang berdasarkan berita acara analisis laboratorium Nomor Lab 11419/NNF/2020 tertanggal 12 November 2020 diperoleh kesimpulan bahwa barang bukti tersebut benar tidak mengandung Narkotika;
- 1 (satu) bungkus biji narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas koran dengan berat 68,86 (enam puluh delapan koma delapan enam) gram;
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam dengan nomor imei: 359279