Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2016 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 232/PID.B/2015/PN AGM
Tanggal 2 Februari 2016 — Nama lengkap : KIKI WIJAYA Als KIKI Bin ZAINAL ARIFIN; Tempat lahir : Bengkulu; Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/ 19 Maret 1991; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Kalimantan Kec. Kampung Kelawi Kec. Sungai Serut Kota Bengkulu; Agama : Islam; Pekerjaan : Swasta; Pendidikan : SMA (Tamat);
8923
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)- Uang tunai sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah)- 1 (satu) buah kunci mobilDikembalikan kepada saksi Kuadi S.Kom- 1 (satu) unit Handphone Nokia model 1280, warna hitam biru dengan nomor imei 359279/04/270603/3Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) lembar laporan polisi nomor LP/1816-B/X/2015/BKL/RES BKL UTARA, tanggal 08 Oktober 2015, tentang
Register : 16-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN BIREUEN Nomor 67/Pid.Sus/2021/PN Bir
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DONA POPOU SARAGIH, S.H.
Terdakwa:
KHALIL Bin MUKHTAR
398
  • dikemas dengan plastik bening dengan berat 1,24 (satu koma dua empat) gram yang berdasarkan berita acara analisis laboratorium Nomor Lab 11419/NNF/2020 tertanggal 12 November 2020 diperoleh kesimpulan bahwa barang bukti tersebut benar tidak mengandung Narkotika;
  • 1 (satu) bungkus biji narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas koran dengan berat 68,86 (enam puluh delapan koma delapan enam) gram;
  • 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam dengan nomor imei: 359279