Ditemukan 5 data
ANI ROHANI
15 — 5
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk :
- melakukan Perbaikan Nama Pemohon dan Nama Orang Tua (Ayah dan Ibu) Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 36761/ISTIMEWA/2011 atas nama Ani Rohani tertanggal 15 Desember 2011, dari semula tercatat pada nama Pemohon dengan nama ANI ROHANI dirubah menjadi ANI ROHANI PUSPITASARI dan orangtua Pemohon SUTIMANTO dirubah menjadi SAMAN SUTIMANTO serta TASMAH dirubah menjadi <
strong>NENG TASMAH;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohon untuk selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon bernama ANI ROHANI PUSPITASARI sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 36761/ISTIMEWA/2011 atas nama Ani Rohani tertanggal
Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 36761/ISTIMEWA/2011atas nama Ani Rohani tertanggal 15 Desember 2011, diberi tanda bukti(P6);7. Foto copy Ijazah Sekolan Menengah Kejuruan atas nama AniRohani Puspitasari tertanggal 07 Mei 2016, diberi tanda bukti (P7);8.
ANI ROHANI, Perempuan, lahir di Bekasi pada tanggal 09November 1998, sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta KelahiranNomor : 36761/ISTIMEWA/2011 atas nama Ani Rohani tertanggal 15Desember 2011 (Bukti P6); Bahwa Pemohon hendak memperbaiki akta kelahiran Pemohontersebut diatas hanya pada nama Pemohon dan orangtua Pemohon saja,didalam akta kelahiran Pemohon bernama ANI ROHANI sebagaimanaKutipan Akta Kelahiran Nomor : 36761/ISTIMEWA/2011 atas nama AniRohani tertanggal 15 Desember 2011 disebutkan nama
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk : melakukan Perbaikan Nama Pemohon dan Nama Orang Tua(Ayah dan Ibu) Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :36761/ISTIMEWA/2011 atas nama Ani Rohani tertanggal 15Desember 2011, dari semula tercatat pada nama Pemohon dengannama ANI ROHANI dirubah menjadi ANI ROHANI PUSPITASARIdan orangtua Pemohon SUTIMANTO dirubah menjadi SAMANSUTIMANTO serta TASMAH dirubah menjadi NENG TASMAH;3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohon untuk selanjutnyaPejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register aktapencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon bernama ANIROHANI PUSPITASARI sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor :36761/ISTIMEWA/2011 atas nama Ani Rohani tertanggal 15 Desember2011 disebutkan nama Pemohon ANI ROHANI dirubah
UMAROH
26 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki tahun kelahiran anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor 474.1/36761/2007 tanggal 17 November 2007 yang tercatat tanggal lahir Pemohon 16 Januari 2006 yang benar adalah 16 Januari 2004 disamakan dan disesuaikan dengan Ijazah anak dari Pemohon;
- Menghukum pemohon
42 — 6
selanjutnya dibacakan permohonan Pemohon aquo yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon dengan beberapa penjelasan sebagaimana dicatat dalamberita acara sidang;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya Pemohonmengajukan alat bukti surat berupa :1 Fotokopi Akta Cerai Nomor 0134/AC/2014/PA.Mdn, yang dikeluarkan oleh PengadilanAgama Medan tanggal 28 Januari 2014, telah bermeterai cukup dan dinazegelen, sertatelah sesuai dengan aslinya (P.1).2 Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 36761
121 — 3
TdETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 127.00 912.00 Tm/F12 1T(25) 1(2) 2(1365) 2(2132) 1(5) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 171.00 912.00 Tm/F12 1 TE(11) 367(1l1) 367(11) TaETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 193.00 912.00 Tm/F12 1 TE(15) 1(L645) 2(11) 367(20) 1(2) 2(31L75) 2(25) 1(5) 2(215) 2(311) 367(25) 1(7) 1(65) 2(2111) 367(7) 1(347) 1(311) 367(67) 1(65) 2(20) 1(237) 1(347) 1(1l1) 367(5210) 1(2) 2(3011) 367(1) 2(2) 2(35) 2(22) 2(2) 2305) 225) 111) 36761
Terbanding/Terdakwa : Markus Nari
1010 — 3277
Iswanto) sebesar Rp.100.000.000, beserta lampiran 36761 (satu) bundel asli dokumen Bukti Pengeluaran Kas/BankPT Len Industri tanggal 15 Agustus 2012 dengan nomor Bukti705 0812 untuk Uang Muka Biaya Operasional Rutin (AgusIswanto) sebesar Rp.100.000.000, beserta lampiran 36771 (satu) bundel asli dokumen Bukti Pengeluaran Kas/BankPT Len Industri tanggal 15 Agustus 2012 dengan nomor Bukti709 0812 untuk Uang Muka Biaya Operasional Rutin (AgusIswanto) sebesar Rp.100.000.000, beserta lampiran 36781 (satu
Rutin (AgusIswanto) sebesar Rp.100.000.000, beserta lampiran 36741 (satu) bundel asli dokumen Bukti Pengeluaran Kas/BankPT Len Industri tanggal 15 Agustus 2012 dengan nomor Bukti697 0812 untuk Uang Muka Biaya Operasional Rutin (AgusIswanto) sebesar Rp.100.000.000, beserta lampiran 36751 (satu) bundel asli dokumen Bukti Pengeluaran Kas/BankPT Len Industri tanggal 15 Agustus 2012 dengan nomor Bukti700 0812 untuk Uang Muka Biaya Operasional Rutin (AgusIswanto) sebesar Rp.100.000.000, beserta lampiran 36761