Ditemukan 3 data
Zainudin
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Waduk Jatigede
38 — 15
Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal wuwung II ukuran 9,40 m x 4,10 = 38,54 m2 yang berdiri di atas tanah seluas 381,6 m2 milik Suharja bin Asji (Orang Tua Penggugat) terletak di Persil No. 266, Letter C.No. 731, Kelas D.II Kampung Sadang, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 283, Peta Bidang
Engkos Kosasih
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan
13 — 5
Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal wuwung II yang berdiri diatas tanah seluas 381,6 M2 milik Suharja b Asja terletak di Persil No. 266a, Letter C.No. 731, Kelas D.II Kampung Cisarasat, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 283, Peta Bidang No. 1678 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 709.136
160 — 35
127,2 M2;Ali Gujni mendapatkan bagian tanah seluas 254 M2.Agus Suro mendapatkan bagian tanah seluas 254 M2.Dan pembagian harta Peninggalan yang telah dibuat dan disepakti danditandatangani oleh semua ahli waris yang tertuang di dalam SuratPernyataan tersebut adalah sah dan mengikat;14.15.16.17.Bahwa setelah Surat Pernyataan tentang pembagian Harta Warisantersebut di tanda tangani oleh semua ahli waris, dan Penggugat akanmenjual atau mengalihkan bagian harta warisan sesuai kesepakatanyaitu seluas 381,6