Ditemukan 280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 842/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon:
I GUSTI AGUNG MADE PARI UTAMA, SE
2721
  • Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/155/2021 yang di keluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mel2021 ;.
    Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/155/2021 yang di keluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17Mei 2021 ;Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17Mei 2021 ;10.Fotocopy sesuai Asli Surat Persetujuan Dan Kuasa, tanggal 21 Oktober2021 ;11.Fotocopy sesuai Asli Penetapan Pengadilan Negeri
    P8 ;Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mei2021 atas nama ANAK AGUNG GDE TJANDRA, diberi tanda.............
    Gusti Ayu Samiasin Dewanti selama kedua orangtuanya tersebut sakit ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P8 dan P9 yaitu SuratKeterangan Medis Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/155/2021 dan NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum PusatSanglan Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mei 2021 atasnama Anak Agung Gde Tjandra yang menerangkan bahwa Terperiksa adalahseorang laki laki berumur tujuh puluh delapan tahun, ditemukan gangguanfungsi kognitif berupa hilang
    Kelainankelainan padaotak yang ditunjukkan oleh MRI diakibatkan oleh gangguan aliran darah padaotak yang bersifat menahun sehingga mengakibatkan kehilangan daya ingatbaik terhadap memori jangka pendek maupun memori yang sudah lama ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P8 dan P9 yaitu Surat KeteranganMedis Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/155/2021 dan NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum PusatSanglan Denpasar (RSUP Sanglan Denpasar) pada tanggal 17 Mei 2021 atasnama Dra
Register : 18-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 276/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Nur Kholid Tomulain
8120
  • saksi KADEK AGUS mengalami luka robekHal. 4 dari 13 halaman Putusan Pidana Nomor 276/Pid.Sus/2020/PN Dpsdan saksi PUTU MULIARTA yang juga berusaha merebut pisau yang dipegang oleh terdakwa akan tetapi mengenai jari manis tangan kanannyaselanjutnya tidak lama kemudian pisau yang di pegang oleh terdakwaberhasil di amankan yang selanjutnya terdakwa di serahkan ke PolsekKuta;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksiCHARLES BILANG sebagaimana Visum Et Revertum NomorVR.02.03/XIV.4.4.7
    KUNTHI YULIANTI,SP.KF Dokter pemeriksa padaRSUP Sanglah Denpasar dengan kesimpulan : terdapat luka terbukadangkal akibat kekerasan tajam, terhadap saksi KADEK AGUSBUDIARANA sebagaimana Visum Et Revertum NomorVR.02.03/XIV.4.4.7/16/2023 yang ditandatangani pada tanggal 8Februari 2020 oleh dr.
    KUNTHI YULIANTI,SP.KF Dokter pemeriksa padaRSUP Sanglah Denpasar dengan kesimpulan : terdapat luka terbukadangkal akibat kekerasan tajam, terhadap saksi PUTU MULIA ARTHAsebagaimana Visum Et Revertum Nomor : VR.02.03/XIV.4.4.7/17/2023yang ditandatangani pada tanggal 8 Februari 2020 oleh dr.
    KUNTHI YULIANTI,SP.KF Dokter pemeriksa padaRSUP Sanglah Denpasar dengan kesimpulan : terdapat luka terbukaHal. 9 dari 13 halaman Putusan Pidana Nomor 276/Pid.Sus/2020/PN Dpsdangkal akibat kekerasan tajam, terhadap saksi PUTU MULIA ARTHAsebagaimana Visum Et Revertum Nomor : VR.02.03/XIV.4.4.7/17/2023yang ditandatangani pada tanggal 8 Februari 2020 oleh dr.
Register : 14-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 406/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon:
I Gusti Agung Made Pari Utama, SE
2017
  • Kelainankelainan pada Otak yang ditunjukkanoleh MRI diakibatkan oleh gangguan aliran darah pada Otak yangbersifat menahun sehingga mengakibatkan kehilangan daya ingatbaik terhadap memori jangka pendek maupun memori yang sudahlama, atau dengan kata lain menderita Demensia Vaskular sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Medis Nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7/155/2021 yang di keluarkan oleh Rumah SakitUmum Pusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) padatanggal 17 Mei 2021 ;Hal 4 dari 20 Halaman
    Penetapan Nomor 406/Pdt.P/2021/PN DpsdeBahwa, sejak masih dalam keadaan sehat hingga Ayah Kandung Pemohonbernama ANAK AGUNG GDE TJANDRA itersebut disimpulkan menderitaDemensia Vaskular, sebagaimana diterangkan dalam Surat KeteranganMedis Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/155/2021, yang di keluarkan oleh RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) padatanggal 17 Mei 2021, ANAK AGUNG GDE TJANDRA dan istrinya bernamaDRA.
    I GUSTI AYU SAMIASIH DEWANTI (ibukandung pemohon) juga dalam keadaan kesehatan yang tidak stabil,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mel2021 , dan juga karena Ayah Kandung Pemohon bernama ANAK AGUNGGDE TJANDRA tersebut menderita gangguan sakit Demensia Vaskular danpenyakitpenyakit lainnya, yang dalam kehidupan seharihari sudah tidakdapat melakukan
    P9 ;Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mei2021 atas nama Dra. GUSTI AYU SAMIASIH DEWANTI, diberiTAINO... eeccceecccececueceececeeueeeeueceeceueeaceeeueeeeceueeaueeeueeeseeueeaneeeueeeseeeeeaneesnes P10 ;Fotocopy sesuai Asli Surat Persetujuan dan Kuasa tertanggal 7 Juni 2021atas nama ANAK AGUNG GDE TJANDRA, diberi tanda ..................
    Kelainankelainan pada otak yang ditunjukkan oleh MRI diakibatkanoleh gangguan aliran darah pada otak yang bersifat menahun sehinggamengakibatkan kehilangan daya ingat baik terhadap memori jangka pendekmaupun memori yang sudah lama ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P10 yaitu Surat Keterangan MedisNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah SakitUmum Pusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17Mei 2021 atas nama Dra.
Register : 13-03-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Gin
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
I Komang Ugra Jagiwirata,SH.
Terdakwa:
I Made Sutapa
2714
  • YR.02.03/XIV.4.4.7/101/2018tanggal 04 Maret 2018 meninggal dunia sesuai dengan Sertifikat kematian padaRumah Sakit sanglah Denpasar pada tanggal 03 Maret 2018 dan kendaraansaksi korban mengalami kerusakan pada body sepeda motor.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 310 Ayat (4) UU LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN;SUBSIDIAIRHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN GinBahwa ia Terdakwa MADE SUTAPA pada hari hari Minggu tanggal 18Pebruari 2018 sekitar pukul 18.00
    YR.02.03/XIV.4.4.7/101/2018tanggal 04 Maret 2018 meninggal dunia sesuai dengan Sertifikat kematian padaRumah Sakit sanglah Denpasar pada tanggal 03 Maret 2018 dan kendaraansaksi korban mengalami pada body sepeda motor;Halaman 4 dari 19 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN GinPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 310 Ayat (3) UU LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN;LEBIH SUBSIDAIRITASBahwa ia Terdakwa MADE SUTAPA pada hari hari Minggu tanggal 18Pebruari 2018 sekitar pukul 18.00
    KETUTKEMBAR KARTIKA;Barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum serta dibenarkanTerdakwa dan saksisaksi, oleh karenanya dapat dipergunakan untukmemperkuat pembuktian dalam perkara ini;Menimbang, bahwa selain barang bukti dan alat bukti Saksisaksisebagaimana tersebut di atas, di persidangan Penuntut Umum juga telahmengajukan alat bukti surat, berupa: Visum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/101/2018 tanggal 4Maret 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Sedangkan istri saksiyang bernama NI KADEK SUDIARTI mengalami perdarahan di kepala,kemudian istri saksi KETUT KEMBAR ARTIKA yang bernama NI KADEKSUDIARTI dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Sanglah Denpasarsesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/101/2018tanggal 4 Maret 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Ida Bagus PutuAlit, Sp. F.
    Sedangkan istri saksi yang bernama NI KADEKSUDIARTI mengalami perdarahan di kepala, kemudian istri saksi KETUTKEMBAR ARTIKA yang bernama NI KADEK SUDIARTI dinyatakan meninggaldunia di Rumah Sakit Sanglah Denpasar sesuai dengan Visum Et RepertumNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/101/2018 tanggal 4 Maret 2018 yang dibuat danHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Ginditandatangani oleh dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp. F.
Register : 02-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 30/Pid.Sus/2018/PN Srp
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
IDA AYU PUTU PANCAWATI SH
Terdakwa:
I NENGAH SUKARMA alias KAME
326
  • nn Bahwa akibat kecelakaan tesebut saksi korban Nyoman Wirtamengalami luka pada pelipis kanan, luka pada pipi kiri, luka pada selaputlendir bibir bawah, luka pada dada kanan, luka pada lengan atas kanan,luka pada lengan atas kiri serta tidak sadarkan diri, oleh karenakesadaran saksi korban Nyoman Wirta menurun lalu saksi korban Nyoman Wirta dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar kemudian meninggaldunia setelah mendapatkan perawatan selama 3 hari sesuai denganVisum Et Revertum Nomor : No.YR.02.03/XIV.4.4.7
    /51/2018 tanggal 5Februari 2018 dan diperkuat dengan Sertifikat Medis KematianNo.UM.01.05/XIV.4.4.7/319/2018 tanggal 3 Februari 2018 dengankesimpulan : pada jenazah lakilaki, berumur sekitar empat puluh enamtahun ini, ditemukan lukaluka lecet memar yang diakibatkan olehkekerasan tumpul, sedangkan Iuka nomr satu, tujuh yang pola dangambarannya sesuai dengan tindakan medis, sebab kematian tidakdapat ditemukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    /51/2018tanggal 5 Februari 2018 dan diperkuat dengan Sertifikat Medis KematianNo.UM.01.05/XIV.4.4.7/319/2018 tanggal 3 Februari 2018 dengankesimpulan : pada jenazah lakilaki, berumur sekitar empat puluh enamtahun ini, ditemukan lukaluka lecet memar yang diakibatkan olehkekerasan tumpul, sedangkan Iluka nomr satu, tujuh yang pola dangambarannya sesuai dengan tindakan medis, sebab kematian tidakdapat ditemukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    Visum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/51/2018 tanggal5 Februari 2018 yang di buat dan ditandatangani oleh Dokterpemerintah pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
    Sertifikat Medis Kematian No.UM.01.05/XIV.4.4.7/319/2018tanggal 3 Februari 2018.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum yang saling bersesuaian sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 16.00Wita bertempat di Jalan Raya Besakih Desa Akah Klungkung tepatnya diHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2018/PN SrpBr.
Register : 14-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 17/Pid.Sus/2020/PN Srp
Tanggal 28 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
2.ANINDITYA EKA BINTARI, SH. MH
Terdakwa:
I Komang Mudiarta
5823
  • Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan korban NI WAYANRAPEG meninggal dunia, berdasarkan Visum Et Repertum NoYR.02.03/XIV.4.4.7/13/2020, Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/13/2020, tanggal 11 Januari 2020, yang dibuat oleh dr Henky,Sp.F., M.Bioethics., S.H., Dokter pemerintan pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, menerangkan bahwa padatanggal 10 Januari 2020, pukul 18. 00 wita, telah melakukan pemeriksaan luaratas jenazah yang berdasarkan surat
    Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan korban NI WAYANRAPEG meninggal dunia, berdasarkan Visum Et Repertum NoYR.02.03/XIV.4.4.7/13/2020, Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/13/2020, tanggal 11 Januari 2020, yang dibuat oleh dr Henky,Sp.F., M.Bioethics., S.H., Dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, menerangkan bahwa padatanggal 10 Januari 2020, pukul 18. 00 wita, telah melakukan pemeriksaan luaratas jenazah yang berdasarkan surat
    Visum et Repertum Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/13/2020 tanggal 11 Januari2020 atas nama Ni Wayan Rapeg, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Halaman 14 dari 20 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2020/PN SrpHengky, Sp.F.,M.Biothies.,S.H., dokter pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglan Denpasar, dengan kesimpulan sebagaiberikut:Pada jenazah perempuan, berusia delapan puluh dua tahun ini, ditemukan lukaluka terawat akibat tindakan medis.
    Sertifikat Medis Kematian Nomor: UM.01.05/XIV.4.4.7/193/2020 tanggal 10Januari 2020 atas nama Ni Wayan Rapeg;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Januari2020 sekitar pukul 07.30 WITA bertempat di jalan raya Kusanegara tepatnya didepan warung Mahaputra Pande Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkungantara sepeda motor Honda Grand No.
    Pol: DK 6181 MB yang dikendarai oleh Terdakwa dengan seorang pejalan kakiyang sedang menyeberang jalan, yang mengakibatkan korban Ni Wayan Rapeg jatuhdan kepala bagian belakangnya berdaran dan = akhirnya meninggal duniasebagaimana Visum et Repertum Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/13/2020 tanggal 11Januari 2020 atas nama Ni Wayan Rapeg, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Hengky, Sp.F.,M.Biothies.
Register : 07-02-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 116/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 11 April 2018 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
1.Sumaryana alias Nuno
2.Hendra Santoso
3.I Kadek Yuanda Putra
2114
  • terjatuhtengkurap di aspal, dan saat saksi korban terjatuh akibat pukulan terdakwaIl selanjutnya terdakwa menginjak lengan saksi korban sebanyak 2 kali,terdakwa IIl memukul beberapa kali di kepala saksi korban dan menginjakdi bagian leher saksi korban dan saksi Wahyu Andika (Diversi) denganmenggunakan kaki menginjak saksi korban di bagian punggung saksikorban sehingga saksi korban mengalami lukaluka sebagaimana termuatPage 3 14, putusan nomor 116/Pid.B/2018/PN.Dps.dalam VISUM ET REPERTUM Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    saksi korban sampai saksi korban terjatuhtengkurap di aspal, dan saat saksi korban terjatuh akibat pukulan terdakwaIl selanjutnya terdakwa menginjak lengan saksi korban sebanyak 2 kali,terdakwa IIl memukul beberapa kali di kepala saksi korban dan menginjakdi bagian leher saksi korban dan saksi Wahyu Andika (Diversi) denganmenggunakan kaki menginjak saksi korban di bagian punggung saksikorban sehingga saksi korban mengalami lukaluka sebagaimana termuatdalam VISUM ET REPERTUM Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    tersebut ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi yang dibenarkan oelhpara terdakwa maka ditemukan fakta yuridis bahwa pada hari Minggu, tanggal3 Desember 2017, sekira pukul 07.00 wita, bertempat di areal parkir/depanminimarket CIRCLE K, Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar, para terdakwatelah melakukan pemukulan terhadap saksi korban Komang Arik PutraJayadi dengan cara menyeret, menendang, menginjak dan memukul saksikorban hingga mengalami lukaluka sebagaimana VISUM ET REPERTUMNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    yang dibenarkan oelhpara terdakwa maka ditemukan fakta yuridis bahwa pada hari Minggu, tanggal3 Desember 2017, sekira pukul 07.00 wita, bertempat di areal parkir/depanminimarket CIRCLE K, Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar, para terdakwatelah melakukan pemukulan terhadap saksi korban Komang Arik PutraJayadi dengan cara menyeret, menendang, menginjak dan memukul saksiPage 11 14, putusan nomor 116/Pid.B/2018/PN.Dps.korban hingga mengalami lukaluka sebagaimana VISUM ET REPERTUMNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    terluka ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi yang dibenarkan oelhpara terdakwa maka ditemukan fakta yuridis bahwa pada hari Minggu, tanggal3 Desember 2017, sekira pukul 07.00 wita, bertempat di areal parkir/depanminimarket CIRCLE K, Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar, para terdakwatelah melakukan pemukulan terhadap saksi korban Komang Arik PutraJayadi dengan cara menyeret, menendang, menginjak dan memukul saksikorban hingga mengalami lukaluka sebagaimana VISUM ET REPERTUMNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 21-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 87/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Aga Wiranata, SH.
Terdakwa:
YEFRIANUS BATA
1511
  • (dua puluh) meter, namun terdakwa tidakberhatihati sehingga tidak memberikan kesempatan kepada korban NiNyoman Gembrong untuk menyeberang jalan dari arah barat ke sebelahtimur, lalu Sepeda motor yang dikemudikan terdakwa menabrak korban NiNyoman Gembrong dengan titik tabrak berada di sebelah timur as jalansehingga korban jatuh terpental di sebelah timur badan jalan.Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan korban Ni Nyoman Gembrongmengalami lukaluka sebagaimana Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    F, SH. selaku dokter pemeriksa di RSUPSanglah dengan kesimpulan pemeriksaan sebagai berikut:Pada jenazah perempuan berumur sekitar delapan puluh tahun ini,ditemukan lukaluka dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasantumpul.Kemudian pada tanggal 15 April 2018 sekitar pukul 03.30 wita korbanmeninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar sebagaimana Sertifikat MedisKematian Nomor: UM.01.05/XIV.4.4.7/1030/2018 tertanggal 15 April 2018atas nama Ni Nyoman Gembrong.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana
    Wayan, dokter pada RSUDSanglah Denpasar.> Visum Et Repertum Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/194/2018 yangdikeluarkan tanggal 19 April 2018 atas nama NI WAYAN GEMBRONG,yang dibuat oleh Dokter Pemeriksa dr. Dudut Rustyadi, Sp. F, SH. yangpada hasil pemeriksaan ditemukan:Kesimpulan:Pada Jenazah perempuan, berumur sekitar delapan puluh tahun ini,terdapat lukaluka dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasanbenda tumpul.
    bukti, keterangansaksisaksi dan keterangan Terdakwa yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa benar pada Hari Rabu tanggal 11 April 2018, pukul 20.30 wita,bertempat di Jalan Raya Banjar Gentong Desa dan KecamatanTegalalang Kabupaten Gianyar, telah terjadi kecelakaan lalulintasantara sepeda motor Yamaha Byson DK 3616 FAA yang dikendaraioleh Terdakwa, yang menabrak seorang pejalan kaki yang bernama NIWAYAN GEMBRONG;" Bahwa benar berdasarkan Visum Et Repertum Nomor:YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 28-03-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 354/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Heppy Maulia Ardani, SH.
Terdakwa:
Ahmad Mahdi
3119
  • saat itu sepeda motor tersebut berada dibelakang mobil Daihatsu Xenia, mobil terdakwa terus melaju hingga akhirnyamobil terdakwa berhenti karena menabrak tembok penyengker rumah di kananjalan.Bahwa kondisi jalan saat kejadian adalah jalan beraspal agakmenikung, arus lalu lintas lenggang dua arah, cerah siang hari, dimana saat ituterdakwa kurang konsentrasi karena kelelahan.Akibat perbuatan terdakwa tersebut, GEDE GILANG YOGA PRATAMAmeninggal dunia, sebagaimana Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    jalan beraspal agakmenikung, arus lalu lintas lenggang dua arah, cerah siang hari, dimana saat ituterdakwa kurang konsentrasi karena kelelahan.Akibat perbuatan terdakwa tersebut, mobil Daihatsu Xenia No.Pol DK997 BD yang dikendarai saksi KETUT JUNIAWAN mengalami kerusakan dibagian pintu kanan belakang dan ban beserta pelek roda kanan belakangterlepas, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan saksi NI NYOMAN PASEKDEWI WIDYAHARIX mengalami lukaluka sebagaimana Visum Et RepertumNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    dan Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/59/2019;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/54/2019 tanggal 11 Januari 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Sebab kematian tidak dapat ditentukankarena tidak dilakukan pemeriksaan dalam.Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/59/2019 tanggal 10 Januari 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr. Kunthi Yulianti, Sp.
    KF, dokter pemeriksa padaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan Saksi Ni Nyoman PasekDewi WIDYAHARIX mengalami luka berat patah tulang sebagaimanaVisum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/59/2019 tanggal 10 Januari2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Kunthi Yulianti, Sp.
Register : 19-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 162/Pid.B/2020/PN Gin
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
WISNU NGUDI WIBOWO,SH.,MH
Terdakwa:
DIKY ARDIANSYAH
9546
  • Setelah melakukan perbuatantersebut Terdakwa memasukkan pisau tersebut di kantong jaketsebelah kanan kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motorHonda Scoopy yang Terdakwa pakai saat mendatangi saksi korban; Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa, saksikorban mengalami luka sesuai dengan Visum Et Repertum dengannomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/543/2020, tanggal 11 September 2020dari Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat SanglahDenpasar dengan kesimpulan pada korban lakilaki
    dengan gagang warna Merah seperti yangdipergunakan di dapur Urban Jungle Vegan Tatto & Caf; Bahwa saksi tidak mengetahui dimana Terdakwamendapatkan pisau tersebut, namun pada saat itu saksi melihatTerdakwa mengeluarkan pisau tersebut dari kantong jaketsebelah kanan yang dipergunakannya; Bahwa saksi tidak mengetahui dimanakah pisau yangdipergunakan oleh Terdakwa untuk menikam saksi tersebutsekarang; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut sesuai dengansurat visum et repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    (Satu) buah sandal jepit merek Swallowwarna Hitam, 1 (satu) buah jaket warna hijau kombinasi cokelat dan hitam(loreng) yang berisi bercak darah, 1 (Satu) pasang sepatu merek ConverseAllstar warna Hitam yang berisi bercak darah, 1 (satu) buah jaket warna hitamberisi tulisan Badeath Relords Bandung yang berisi bercak darah, di manaTerdakwa dan saksisaksi menyatakan mengetahuinya danmembenarkannya;Menimbang, bahwa telah dibacakannya Surat Keterangan PemeriksaanVisum Et Repertum Nomor YR.02.03/XIV.4.4.7
    sakit (pijn) atau luka;Menimbang, bahwa unsur ke tiga ini bersifat alternatif, sehingga cukupbilamana salah satu alternatif dari perbuatan materiil dalam unsur tersebut telahterbukti, maka unsur tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan,telah terbukti benar adanya perbuatan Terdakwa pada pokoknya menerangkanTerdakwa telah menusuk mata saksi korban dengan menggunakan pisau yangmana hal tersebut sesuai dengan hasil Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 14-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 64/Pid.Sus/2019/PN Nga
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Monika Dian Anggraini, SH.
Terdakwa:
I KETUT SUKADANA
178
  • Bahwa akibat kekurang hatihatian terdakwa dalam mengemudikansepeda motor tersebut mengakibatkan korban NI KETUT LATRI meninggaldunia sebagaimana hasil Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/60/2019 tanggal 29 Januari 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr. Henky, SpF M Bioethics yaitu Dokter pada RSUPSanglah dengan hasil pemeriksaan : Pada Jenazah perempuan, berumur sekitar empat puluhdelapan tahun ini, lukaluka lecet, memar dan terbuka akibatkekerasan tumpul.
    sisi kiri bahu jalan hinggaterlempar ke kanan; Bahwa saat kejadian saksi berada kurang lebih 10 (Sepuluh) meter daritempat kejadian; Bahwa saat kejadian cuaca cerah, pagi hari, jalan lurus datar beraspalbaik, marka jalan putusputus, arus lalu lintas sepi; Bahwa akibat kekurang hatihatian terdakwa dalam mengemudikansepeda motor tersebut mengakibatkan korban NI KETUT LATRIHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2019/PN.Nga.meninggal dunia sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7
    puluh) km/jam, sesampainya di tempat kejadian terdakwayang saat itu kurang konsentrasi menabrak dari belakang korban Ni KetutLetri yang berjalan di sisi kiri bahu jalan hingga terlempar ke kanan,terdakwa juga tidak sempat membunyikan klakson sehinggamengakibatkan korban Ni Ketut Latri meninggal dunia;Bahwa akibat terdakwa kekurang hatihatian terdakwa dalammengemudikan sepeda motor tersebut mengakibatkan korban NI KETUTLATRI meninggal dunia sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7
    secara sah danmeyakinkan menurut hukum;Ad.3 Unsur Mengakibatkan orang lain meninggal dunia;Bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan yang diperoleh dariKeterangan Saksi Gede Karna, Saksi Sayu komang Surilis, dan KeteranganTerdakwa Ketut Sukadana, dan Keterangan Terdakwa Ketut Sukadana yangbersesuaian satu dengan yang lainnya menerangkan kecelakaan tersebutmengakibatkan korban Ni Ketut Latri meninggal dunia, dikuatkan dengan SuratKeterangan Pemeriksaan Jenazah Visum et Repertum No : YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 26-05-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 492/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 14 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Rahmadhy Seno Lumakso, SH.
Terdakwa:
I Ketut Putra Wisnu Segara
14269
  • kalisehingga mengenai bagian mulut saksi korban, sehingga saksi korban mengalamilukaluka, memar, bengkak dan mengeluarkan darah, Melihat kejadian tersebutsaksi MADE OKY SATRIANA dan SAKSI AHMAD RIFQI IN AMUL AUFAberusaha menolong saksi korban dan selanjutnya meleraikan sedangkan terdakwayang telah melakukan pemukulan terhadap saksi korban diamankan oleh securitysetempat atas kejadian tersebut saksi korban mengalami lukaluka memar sampaimengeluarkan darah sebagaimana Visum Et Revertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    PUTU WAHYU PRAMANA PUTRA sebanyak 1 (Satu) kalimengenai bagian bibir;Bahwa keterangan saksi yang dibacakan tersebut dibenarkan olehterdakwa ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut umum telah mengajukan danmembacakan bukti surat berupa Visum Et Revertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/139/2020 yang ditandatangani pada tanggal 19 Maret 2020oleh dr.
    tersebut Terdakwa pukul dengan menggunakantangan kosong dalam keadaan mengepal sebanyak satu kali mengenaibagian mulutnya;Bahwa akibat pukulan Terdakwa tersebut saksi PUTU WAHYU PRAMANAPUTRA merasa terganggu dalam melakukan kegiatan atau aktivitas seharihari knususnya pada saat digunakan untuk makan, dan minum mengingatbagian bibir atas dan bawah dalam keadaan lukaluka sehingga terasa sakitapabila digunakan untuk menelan makanan dan minuman.Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Revertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    dengan menggunakan tangan kosongdalam keadaan mengepal sebanyak satu kali mengenai bagian mulutnya;Menimbang, bahwa akibat pukulan Terdakwa tersebut saksi PUTUWAHYU PRAMANA PUTRA merasa terganggu dalam melakukan kegiatan atauaktivitas seharihari khususnya pada saat digunakan untuk makan, dan minummengingat bagian bibir atas dan bawah dalam keadaan lukaluka sehingga terasasakit apabila digunakan untuk menelan makanan dan minuman.Menimbang, bahwa berdasarkan hasil Visum Et Revertum Nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 31-07-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 729/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 23 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Ni Luh Putu Ari Suparmi, SH.
Terdakwa:
I Wayan Suarya
10550
  • bagian atas tubuh saksi korban Korban sehingga menyebabkan saksi korbanKorban mengalami sakit dan luka memar /lebam pada bagian punggung kiri atas ;Bahwa berdasarkan kutipan akte perkawinan no 189/III/2000 tertanggal 29nopember 2000 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor catatan sipil kabupatenTabanan terdakwa Terdakwa dan saksi korban Korban adalah suami istri yang sah ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Terdakwa saksi korban Korbanmengalami lukaluka sesuai dengan Visum Et Repertum No VER UK01.15/XIV.4.4.7
    bagian atas tubuh saksi korbanKorban sehingga menyebabkan saksi korban Korban mengalami sakit dan lukamemear /Ibam pada bagian punggung kiri atas ;Bahwa berdasarkan kutipan akte perkawianan no 189/III/2000 tertanggal 29nopember 2000 yang ditandatangani oleh Kepala Knator catatan sipil kabupatenTabanan terdakwa Terdakwa dan saksi korban Korban adalah suami istri yang sah ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Terdakwa saksi korban Korbanmengalami lukaluka sesuai dengan Visum Et Repertum No VER UK01.15/XIV.4.4.7
    merasa sangat keberatan dan saksi akan menuntut semuaperbuatan yang dilakukannya sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku diIndonesiae Saksi menerangkan setelah tiba dirumah orang tua saksi, kKemudian saksimenceritakan kepada kakaknya yang bernama SAKSI 2 bahwa saksi bari sajahabis dipukul oleh suaminya, pada saat itu sdr SAKSI 2 sempat melihat lukaluka memar yang dialami saksi;o Bahwa keesokan harinya saksi melapor ke polisi dan dilakukan visum ke RSSanglah Visum Et Repertum No VER UK 01.15/XIV.4.4.7
    yang laindan bersesuaian pula dengan keterangan terdakwa, sehingga diperoleh fakta bahwabenar terjadi suatu tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukanoleh terdakwa wayan suarya terhadap saksi korban Korban istri terdakwa dengancara dipukul dengan menggunakan tangan dikepal sebanyak empat kali yangmengenai punggung bagian kiri atas belakang saksi korban sehingga menyebabkansaksi korban mengalami luka memar ;Menimbang, bahwa benar sesuai dengan Visum Et Repertum No VERUK 01.15/XIV.4.4.7
    bersesuaian satusama yang lain dan bersesuaian pula dengan keterangan terdakwa, sehinggadiperoleh fakra bahwa benar telah terjadi suatu tindak pidana kekerasan dalamrumah tangga yang dilakukan oleh terdakwa wayan suarya terhadap saksi korbanKorban istri terdakwa dengan cara dipukul dengan menggunakan tangan mengepalsebanyak empat kali yang mengenai punggung bagian kiri atas belakang saksikorban sehingga menyebabkan saksi korban mengalami luka memar sesuai denganVisum Et Repertum No VER UK 01.15/XIV.4.4.7
Register : 11-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN Amp
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Sri Astini, SH
Terdakwa:
I WAYAN DARMA SAPUTRA
13032
  • pertengahan As jalan, dan korban terjatuhditengah as jalan dengan posisi kepala menghadap keutara, kakinyamenghadap keselatan, pada saat itu pada bagian kaki sebelah kirikorban mengalami luka terbuka dan bagian kepalanyamengeluarkan darah, terdakwa pada Saat itu tidak menolong korban,bahkan memacu kendaraannya atau melarikan diri, selanjutnyakorban ditolong oleh warga setempat dan dibawa ke Rumah SakitUmum Pusat Sanglah Denpasar,Bahwa sebagaimana diuraikan dalam Visum Et Repertum No.YR.02.03/XIV.4.4.7
    kepada keluargakorban;Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya;Menimbang, bahwa Terdakwa maupun Penasehat Hukumnya tidakmengajukan saksi yang meringankan (a de charge) ;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah diajukan barang buktiberupa :a. 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DK 2053FAI;b. 1 (Satu) lembar STNK Nomor 08474978;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN AmpMenimbang, bahwa dalam persidangan juga dibacakan hasil Visum EtRepertum No: YR.02.03/XIV.4.4.7
    melaju;Halaman 8 dari 13 Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN Ampe Bahwa kondisi jalan yang dilewati oleh Terdakwa pada saat itu adalahberaspal, lurus tanjakan landai, tidak ada marka jalan, merupakanpemukiman penduduk ,dan dalam keadaan gelap;@ Bahwa kemudian Terdakwa kembali pulang ke rumah dan memberitahukejadian tersebut kepada ayahnya lalu mereka melaporkan kejadiantersebut ke kantor Polisi;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, korban meninggal dunia sebagaimanahasil visum et repertumNo: YR.02.03/XIV.4.4.7
    melaju;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN Ampe Bahwa kondisi jalan yang dilewati oleh Terdakwa pada saat itu adalahberaspal, lurus tanjakan landai, tidak ada marka jalan, merupakanpemukiman penduduk ,dan dalam keadaan gelap;@ Bahwa kemudian Terdakwa kembali pulang ke rumah dan memberitahukejadian tersebut kepada ayahnya lalu mereka melaporkan kejadiantersebut ke kantor Polisi;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, korban meninggal dunia sebagaimanahasil visum et repertumNo: YR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 22-08-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 964/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Aprisal Hehanussa
5317
  • strong>enganiayaan ;
  • Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh ) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa ;
    • Surat Visum Et Revertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
      Menyatakan barang bukti berupa : Surat Visum Et Revertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/385/2019yang ditandatangani pada tanggal 17 Juni 2019 oleh dr. DudutRustyadi,Sp.FM (K),SH Dokter pemeriksa pada RSUP SanglahDenpasar (terlampir dalam berkas perkara )4.
      saksi korban danlangsung mendorong sambil memukul saksi korban, ketika mendorong saksiterdakwa sempat berkata Kamu berkata Kasar ke Saya, yang kemudiansaksi ALDO datang dan melihat saksi korban didorong selanjutnya saksiALDO melerai namun kemudian terdakwa berontak dan kembali memukulsaksi korban sebanyak 3 (tiga) kali, akibat dari pukulan terdakwa kepadakorban menyebabkan korban mengalami luka memar pada bagian dahisebelah kiri,opada pipi sisi kiri sebagaimana Visum Et Revertum Nomor :YR.02.03/XIV.4.4.7
      korban mendorong dan memukulkorban dengan cara menggunakan tangan kanan dalam keadaan mengepalpada bagian pipi sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali.e Bahwa terdakwa telah meminta maaf terhadap korbane Bahwa terdakwa menyesal melakukan penganiayaan terhadap Korban danberjanji tidak akan mengulanginya lagi.e Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya.e Bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan barang bukti: Surat Visum Et Revertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
      saksi korban dan langsungmendorong sambil memukul saksi korban, ketika mendorong saksi terdakwasempat berkata Kamu berkata Kasar ke Saya, yang kemudian saksi ALDOdatang dan melihat saksi korban didorong selanjutnya saksi ALDO melerai namunkemudian terdakwa berontak dan kembali memukul saksi korban sebanyak 3(tiga) kali, akibat dari pukulan terdakwa kepada korban menyebabkan korbanmengalami luka memar pada bagian dahi sebelah kiri,oada pipi sisi kirisebagaimana Visum Et Revertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
      Menyatakan barang bukti berupa ; Surat Visum Et Revertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/385/2019 yangditandatangani pada tanggal 17 Juni 2019 oleh dr. DudutRustyadi,Sp.FM (K),SH Dokter pemeriksa pada RSUP SanglahDenpasar(terlampir dalam berkas perkara )6.
Register : 03-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
I Ketut Bagiarta
2315
  • terdakwa menghampiri saksiALHANDO yang saat itu masih berada di atas motornya, terdakwalangsung memukulkan gagang senjata air sofgun yang dibawanyatersebut ke kepala belakang saksi ALHANDO sebanyak 2 (dua) kalihingga terluka dan mengeluarkan darah, dan karena merasa takut saksiALHANDO langsung pergi menuju ke rumah saksi NYOMAN SUDARMAmeminta diantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan ataslukanya tersebutBahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, sesual Visum Et RepertumNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal telah menembak danmemukul korban ALHANDO dengan menggunakan senjata air soft gun.Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/569/2017 yang dibuat oleh dr. Kunthi Yulianti, Sp. KF.
    ke arahpunggung saksi ALHANDO, dalam jarak 5 meter saksiALHANDO menghentikan sepeda motornya, selanjutnyaterdakwa menghampiri saksi ALHANDO yang saat itu masihberada di atas motornya, terdakwa langsung memukulkangagang senjata air sofgun yang dibawanya tersebut ke kepalabelakang saksi ALHANDO sebanyak 2 (dua) kali hingga terlukadan mengeluarkan darah, terdakwa kemudian langsung berlarimenuju ke rumah saksi NYOMAN SUDARMA untuk memintapertolongan;Surat, berupa Visum Et Repertum Nomor:YR.02.03/XIV.4.4.7
    dalam jarak 5 meter saksiALHANDO menghentikan sepeda motornya, selanjutnyaterdakwa menghampiri saksi ALHANDO yang saat itu masihberada di atas motornya, terdakwa langsung memukulkangagang senjata air sofgun yang dibawanya tersebut ke kepala12belakang saksi ALHANDO sebanyak 2 (dua) kali hingga terlukadan mengeluarkan darah, terdakwa kemudian langsung berlarimenuju ke rumah saksi NYOMAN SUDARMA untuk memintapertolongan, saksi ALHANDO menderita lukalukasebagaimana Visum Et Repertum Nomor:YR.02.03/XIV.4.4.7
    Surat, berupa Visum Et Repertum Nomor:YR.02.03/XIV.4.4.7/569/2017 yang dibuat oleh dr.
Register : 10-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1049/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Putu Windari Suli, SH.
Terdakwa:
Nikolas Tawang
6122
  • Marselus NANI dengantujuan untuk melerai dengan cara memegang tangan saksi korban dan padasaat posisi tubuh saksi korban agak menjauh dari terdakwa langsung sajaterdakwa memukul dengan tangan kanan yang mengepal sebanyakbeberapa kali mengenai dahi kiri saksi korban;Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi korban mengalamiluka lecet dan memar pada bagian pelipis mata kiri dan dahi sebelah kirisaksi korban, sebagaimana Hasil Pemeriksaan yang diterangkan dalamVisum Et Revertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    kemudian saksi korban mengeluarkan Hp dan merekam sertamemberitahukan Terdakwa namun Terdakwa marah dan langsungmemukul saksi korban dengan menggunakan tangan kanan mengepalmengenai pelipis mata kiri sehingga saksi korban dan Hp terjatuh;Bahwa kemudian kedua orang datang memegang tangan saksikorban;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korbansebagaimana Visum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    dan di dahi kiri;Bahwa pada tanggal 26 juni 2019, saksi korban melaporkan kejadianpenganiayaan terhadap dirinya dan diterima oleh saksi Nyoman OkaRisnawan;Bahwa selanjutnya pada tanggal 28 Juni, berdasarkan laporan dari saksikorban, saksi Nyoman Oka Risnawan mengamankan Terdakwa dandibawa ke Polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi korban Daniel Koliba mengalamiluka lecet dan luka memar akibat kekerasan sesuai dengan Visum EtRepertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7
    terdakwa sehingga saksi korban merasa curiga dan terjadiHal.8 dari 12 halaman putusan Nomor 1049/Pid.B/2019/PN Dpskeributan yang berlanjut menjadi perkelahian antara saksi korban denganterdakwa dimana keduanya terjatuh di trotoar , kKemudian saksi FerdinandMarselus Nani melerai dengan memegang kedua tangan saksi korban , saatsaksi korban posisi sudah menjauh, terdakwa melakukan pemukulanterhadap korban yang mengenai bagian wajah;Menimbang bahwa laporan hasil Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 12-02-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 151/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Ni Komang Swastini, SH.
Terdakwa:
Saka Gita Septira
2512
  • setelah terjadi tabrakan, korban, saksi Rosalia Sudarni, saksiYudi Pranata serta terdakwa dibawa kerumah sakit dalam keadaanpingsan dengan menggunakan ambulance;Bahwa Terdakwa mengemudikan sepeda motor kurangberkonsentrasi dan terdakwa pada saat berbelok atau berbalik arahtidak mengawasi situasi lalu lintas didepannya, sehingga terjaditabrakan dan mengakibatkan korban Anselmus Malo meninggaldunia di rumah sakit Sanglah Denpasar;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum nomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    terjadi tabrakan korban, saksi Rosalia Sudarni, saksiYudi Pranata serta terdakwa dibawa kerumah sakit dalam keadaanpingsan dengan menggunakan ambulance; Bahwa Terdakwa mengemudikan sepeda motor kurangberkonsentrasi dan terdakwa pada saat berbelok atau berbalik arahtidak mengawasi situasi lalu lintas didepannya, sehingga terjaditabrakan dan mengakibatkan saksi Kadekl Yudi Pranata mengalamilukaluka pada dahi, hidung dan lutut; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum nomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    menggunakan ambulance; Bahwa Terdakwa mengemudikan sepeda motor kurangberkonsentrasi dan terdakwa pada saat berbelok atau berbalikarah tidak mengawasi situasi lalu lintas didepannya, sehinggaHal 7 dari 14 Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2020/PN Dpsterjadi tabrakan dan mengakibatkan korban Anselmus Malomeninggal dunia di rumah sakit Sanglan Denpasar danmengakibatkan saksi Kadekl Yudi Pranata mengalami lukalukapada dahi, hidung dan lutut; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum nomorYR.02.03/XIV.4.4.7
    Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum nomorYR.02.03/XIV.4.4.7/607/2019 tanggal 14 September 2019 dengankesimpulan : Pada korban lakilaki berusia kurang lebih sembilanbelas tahun ini, ditemukan lukaluka dan perdarahan di selsputkera otak yang disebabkan oleh kekerasan tumpul ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makasegala sesuatu yang tersurat dalam berita acara persidangan yangsekiranya relevan dan dapat dijadikan dasar pertimbangan putusan ini danmerupakan bagian
    saksi Yudi Pranata serta terdakwa dibawakerumah sakit dalam keadaan pingsan dengan menggunakan ambulance;Hal 9 dari 14 Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2020/PN DpsBahwa Terdakwa mengemudikan sepeda motor kurangberkonsentrasi dan terdakwa pada saat berbelok atau berbalik arah tidakmengawasi situasi lalu lintas didepannya, sehingga terjadi tabrakan danmengakibatkan korban Anselmus Malo meninggal dunia di rumah sakitSanglah Denpasar ;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum nomorYR.02.03/XIV.4.4.7
Register : 18-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 26-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 756/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
Heppy Maulia Ardani, SH.
Terdakwa:
I Putu Murtiasa
3218
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, Anak MADE ARY JUNIARTHA mengalami lukaluka sebagaimana Visum Et Repertum NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/183/2021 tanggal 16 Juni 2021, yang dibuat danditandatangani oleh dr. HENKY, Sp.F., M.
    Visum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/183/2021 tanggal 16Juni 2021, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Visum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/182/2021 tanggal 16Juni 2021, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Bahwa perbuatan terdakwa tersebut juga mengakibatkan Anak MADEARY JUNI ARTHA mengalami lukaluka sebagaimana Visum EtRepertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/183/2021 tanggal 16 Juni 2021,yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. HENKY, Sp.F., M. Bioethics, SH.
Register : 12-02-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 132/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
Ni Luh Putu Ari Suparmi, SH.
Terdakwa:
I Komang Tri Oka Putra
15997
  • Dan lukaluka tersebut telahmenimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaanjabatan atau pencaharian untuk sementara waktu sesuai dengan VisumEt Repertum Nomor YR.02.03/XIV.4.4.7/727/2019, tanggal 04Desember 2019, yang dibuat oleh dr. IDA BAGUS PUTU ALIT,Sp.FM(K), DFM.
    Dan lukaluka tersebut menimbulkanpenyakit atau halangan dalam melakukan pekerjaan jabatan ataupencaharian untuk sementara waktu Visum Et Repertum no YR.02.03/XIV.4.4.7/725/2019 tanggal 04Desember 2019 atas nama Ketut Sudita mengalami luka tebas di leherbagian belakang. Dan luka tersebut memerlukan perawatan dan rawatinap, tetapi ditolak oleh Korban.
    Akibat lebih lanjut dari luka tidak dapatditentukan karena korban menolak perawatan medis Visum Et Repertum no YR.02.03/XIV.4.4.7/727/2019 tanggal 04Desember 2019 atas nama Ketut Kentel mengalami luka tusuk di dadakiri.
    Akibat lebih lanjut dari luka tidak dapat ditentukan karenakorban menolak perawatan medis;Dan hal tersebut dikuatkan dengan hasil Visum Et RepertumNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/725/2019, tanggal 04 Desember 2019,yang dibuat oleh dr.