Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PA PASURUAN Nomor 1736/Pdt.G/2014/PA.Pas
Tanggal 26 Nopember 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
182
  • ~#atyG@o"X6sI@nCzcOal 6ce)EPE A008 no ce/WQVIFEO UiuE41B*46206 OWS. DEjeAA 8vtfL607.r%4 A%oTDO DaO$u+ oDx rYwDit 7 E#! aL UuOpnpY%%oi 6>D0sq"Iye D LeyAYdTOQCs:YO'Z6! M w3/%tEOou + NdS:
Register : 27-06-2023 — Putus : 25-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 249/Pdt.P/2023/PN Bil
Tanggal 25 Agustus 2023 — Pemohon:
PT. BARAMUDA BAHARI
Termohon:
1.HISAKO DEWANTO
2.MICHELLE SAORI DEWANTO
3.JESSICA KAORI DEWANTO
4.ISSAC TETSUSEI DEWANTO (dibawah umur) qq. HISAKO DEWANTO selaku Ibu Kandung anak ISSAC TETSUSEI DEWANTO
11827
  • kegiatan usaha sebagai berikut:
    1. Industri Pengolahan:
      • Industri Pembekuan biota air lainnya (dengan kode KBLI 10293);

    1. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:
      • Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (dengan kode KBLI 46100);
      • Perdagangan besar hasil perikanan (dengan kode KBLI 46206
    1. Industri Pengolahan:
      • Industri Pembekuan biota air lainnya (dengan kode KBLI 10293);
      • Industri Pendinginan/Pengesan Biota air lainya(dengan kode KBLI 10297);
    2. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:
      • Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (dengan kode KBLI 46100);
      • Perdagangan besar hasil perikanan (dengan kode KBLI 46206
Register : 05-04-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 128/Pdt.P/2023/PN Bil
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
PT Megamarine Pride
Termohon:
1.Hisako Dewanto
2.Michelle Saori Dewanto
3.Jessica Kaori Dewanto
4.Issac Tetsusei Dewanto (dibawah umur) qq. Hisako Dewanto selaku Ibu Kandung
614
  • melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
    1. Industri Pengolahan:
    2. Industri Pembekuan biota air lainnya (dengan kode KBLI 10293);
    1. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:
    2. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (dengan kode KBLI 46100);
    3. Perdagangan besar hasil perikanan (dengan kode KBLI 46206
      usaha sebagai berikut:
      1. Industri Pengolahan:
      2. Industri Pembekuan biota air lainnya (dengan kode KBLI 10293);
      3. Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya (dengan kode KBLI 10297);
      4. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:
      5. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (dengan kode KBLI 46100);
      6. Perdagangan besar hasil perikanan (dengan kode KBLI 46206
Register : 05-04-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN JOMBANG Nomor 60/Pdt.P/2023/PN Jbg
Tanggal 10 Mei 2023 — Pemohon:
PT. MEGA MARINE PRIME
Termohon:
1.HISAKO DEWANTO
2.MICHELLE SAORI DEWANTO
3.JESSICA KAORI DEWANTO
4.ISSAC TETSUSEI DEWANTO ( dibawah umur ) qq. HISAKO DEWANTO selaku Ibu Kandung anak ISSAC TETSUSEI DEWANTO
378
  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:

    • Perdagangan besar atas dasar balas jasa (tee) atau kontrak (dengan kode KBLI 46100);
    • Perdagangan besar hasil perikanan (dengan kode KBLI 46206);
    • Perdagangan besar hasil olahan perikanan (dengan kode KBLI 46324);

    2, Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

    a.

    Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:

    • Perdagangan besar atas dasar balas jasa (tee) atau kontrak (dengan kode KBLI 46100);
    • Perdagangan besar hasil perikanan (dengan kode KBLI 46206);
    • Perdagangan besar hasil olahan perikanan (dengan kode KBLI 46324);

    c.

Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put.46206/PP/M.VI/16/2013 tanggal 12 Juli2013 dan SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26 Mei 1999 menyalahi UndangUndang Perpajakan yaitu :Pola Kerjasama Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakan di PT.Pabrik Gula RAJAWALI II tidak terjadi penyerahan tebu ke PG karenakegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak (PG dan Petanimulai dari penanaman sampai dengan proses penggilingan menjadi gulasehingga bukan kategori obyek pengenaan PPN Jasa Giling;Dasar pengenaan PPN pada SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26