Ditemukan 19 data
109 — 48
Bahwa obyek sengketa yang dikeluarkan oleh Tergugat Imerupakan kelanjutan dari keputusan yang diambil olehTergugat II No. 481.3/00863/204 tanggal 13 Pebruari2004 tentang Persetujuan Penunjukkan langsung, yangpada intinya memberikan Persetujuan PenunjukkanLangsung kepada PT.
Bahwa keputusan yang menjadi obyek sengketa yangdikeluarkan oleh Tergugat I tersebut sebagai tindaklanjut dari dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha NegaraNo. 481.3/00863/204 tertanggal 13 Peberuari 2004 tentangPersetujuan Penunjukkan Langsung yang dikeluarkan olehTergugat.
Membatalkan atau menyatakan tidak sah keputusanTergugat II No.481.3/00863/204 tertanggal 13 Pebruari 2004 tentangPersetujuan PenunjukanLangsung; 4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayarbiaya perkara yangtimbul.
Sehinggaapabila pengadaan buku buku tersebut dilakukan melaluiproses lelang, maka tidak satupun anggota ASPANJIBrebes dapatmengikutinya ; Dengan demikian tidaklah benar dalil Penggugat yangmenyatakan bahwa dengan dikeluarkannya SuratPenunjukkan No. 050/0469/2004 tanggal 11 Maret 2004oleh Tergugat I sebagai kelanjutan dari SuratPersetujuan Penunjukan Langsung No. 481.3/00863/204tanggal 13.
Surat Penunjukkan Langsung No. 481.3/0.0863/204tanggal 13.
186 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 39 k/Pid.Sus/2019Pengadaan/ Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada BadanPerpustakaan Arsip dan Dokumentasi Propinsi Sumatera Utara TA2014;13) 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor 481.3/1644/BPAD/2014tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan BantuanPerpustakaan Rumah lIbadah dengan Nilai Kontrak Rp779.247.000,00(tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh riburupiah);14) 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor 481.3/1646/BPAD/2014tanggal
19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan BukuPerpustakaan Keliling Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dengan NilaiKontrak Rp794.771.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh empat jutatujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);15) 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor 481.3/1654/BPAD/2014tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan PengembanganPerpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan NilaiKontrak Rp1.567.396.000,00 (satu milyar lima ratus enam puluh tujuhjuta tiga ratus sembilan puluh enam
ribu rupiah);16) 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang PekerjaanPengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utaradengan Nilai Kontrak Rp1.567.396.000,00 (satu milyar lima ratusenam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);17) 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang PekerjaanPengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten/Kota di SumateraUtara
dengan Nilai Kontrak Rp794.771.000,00 (tujuh ratus sembilanpuluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);18) 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor 481.3/1644/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang PekerjaanPengadaan Bantuan Perpustakaan Rumah lbadah dengan NilaiKontrak Rp779.247.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta duaHal. 4 dari 17 hal.
213 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Aloha Omega;11) 1 (satu) bundel dokumen Pelelangan untuk Kegiatan PengembanganPerpustakaan Pondok Pesantren, Rumah lbadah dan PerpustakaanKeliling;12) 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Keputusan Kepala BadanPerpustakaan Arsip dan Dokumentasi Propinsi Sumatera UtaraNomor: 045/KPTS/BPAD/I/2014 Tanggal 08 Mei 2014 tentang PanitiaPengadaan/ Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah padaBadan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Propinsi SumateraUtara tahun 2014:13) 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor: 481.3
Putusan Nomor 556 K/Pid.Sus/201914)15)16)17)18)Rp/779.247.000.00 (tujuh ratus tujun puluh sembilan juta dua ratusempat puluh tujuh ribu rupiah);1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor: 481.3/1646/BPAD/2014Tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan BukuPerpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara denganNilai Kontrak Rp794.771.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh empatjuta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor: 481.3/1654/BPAD/2014Tanggal
20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan PengembanganPerpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan NilaiKontrak Rp1.567.396.000,00 (satu miliar lima ratus enam puluh tujuhjuta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor:481.3/1654/BPAD/2014 Tanggal 20 Agustus 2014 tentang PekerjaanPengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utaradengan Nilai Kontrak Rp1.567.396.000,00 (satu miliar lima ratusenam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan
puluh enam ribu rupiah);1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor:481.3/1646/BPAD/2014 Tanggal 19 Agustus 2014 tentang PekerjaanPengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota diSumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp794.771.000,00 (tujuh ratussembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor:481.3/1644/BPAD/2014 Tanggal 19 Agustus 2014 tentang PekerjaanPengadaan Bantuan Perpustakaan Rumah lbadah dengan NilaKontrak
46 — 3
M E N G A D I L I- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Keterangan Ahli Waris Nomor : 481.3/633/SK-AW/99 tanggal 27 September 1999 yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Pinangsori dan diketahui Camat Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah yang menyatakan ahli waris dari Alm.
TARIHORAN(Alm), menjual tanah tersebut kepada FERDINAN PANGGABEAN GelarSUTAN PANUSUNAN (Alm), dan kepada ABIDAN (Alm) pada tanggal 03Nopember 1916, selanjutnya FERDINAN PANGGABEAN Gelar SUTANPANUSUNAN (Alm) memberi surat kuasa kepada RASOKI GERHATPANGGABEAN (Alm) yaitu orang tua Penggugatl HUDMANPANGGABEAN alias HUTMAN PANGGABEAN, kemudian tanah tersebutdiserahkan RASOKI GERHAT PANGGABEAN (Alm) kepada PenggugatIHUDMAN PANGGABEAN alias HUTMAN PANGGABEAN berdasarkansurat keterangan Ahli Waris No. 481.3
tanggal 27 September1999 yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Pinangsori dan diketahui CamatPinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah ;Bahwa RASOKI GERHAT PANGGABEAN (Alm) AYAH DARIPenggugatI HUDMAN PANGGABEAN alias HUTMAN PANGGABEANmemiliki, menguasai dan mengusahai tanah tersebut pada tanggal 23 Januari1927;Bahwa Penggugatl HUDMAN PANGGABEAN alias HUTMANPANGGABEAN adalah benar Ahli Waris dari Almarhum RASOKIGERHAT PANGGABEAN sesuai bunyi yang tertuang dalam Suratketerangan Ahli Waris Nomor : No. 481.3
PANGGABEAN kepada RASOKI GERHARDPANGGABEAN 23 Januari 1927, dan membawa surat aslinya.Surat keterangan ahli waris No. 481.3/633/SKAW/99 tertanggal2791999, yang dikeluarkan Kelurahan Pinangsori dan diketahui CamatPinangsori, luas pemilikan tanah 2 (dua) Ha serta luas garapan menjadi 20m x 40 m (800 m7).5 Bahwa Tergugat JUNIAMAN SIBARANI, berpendapat setelahmemperhatikan, menimbang, serta membuat kesimpulan sejak dari tahun1953 sampai tahun 2009, tidak pernah Sdr.
Foto copy Surat Keterangan tentang Ahli Waris Nomor : 481.3/633/SKAW/99tanggal 27 September 1999 yang diterbitkan oleh Kepala KelurahanPinangsori dan diketahui Camat Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengahteratas nama HUDMAN PANGGABEAN Alias HUTMAN PANGGABEANatas kepemilikan Tanah tersebut, yang mana Ahli Waris dari RASOKIGERHAT PANGGABEAN (Alm) yaitu ayah kandung PenggugatI, telahdilihat sesuai dengan salinan resminya dilegalisir, bermeterai secukupnya,diberi tanda...PIII ;4.
DemangF Panggabean gelar Sutan Panusunan (alm) menjual kebun kelapa tersebut kepadaRASOKI GERHAT PANGGABEAN (alm) yaitu ayah kandung Penggugat1;Menimbang bahwa selanjutnya terhadap bukti P3 dimana bukti P3 tersebutadalah berupa Surat Keterangan Ahli Waris No. 481.3/633/SKAW/99 tanggal 27Sepember 1999 yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Pinangsori dan diketahuiCamat Pinangsori Kab.
120 — 42
Rumah lbadah 481.3/2549/BPAD/2014 20 Oktober 2014Pondok Pesantren 481.3/2548/BPAD/2014 20 Oktober 2014c. Perpustakaan Keliling 481.3/2358/BPAD/2014 06 Oktober 2014 Bahwa walaupun Terdakwa mengetahui dan sadar bahwa prosespengadaan telah diatur sedemikian rupa sehingga dimenangkan oleh rekananyang telah ditentukan sebelum proses pelelangan diadakan namun Terdakwaselaku PA menandatangani Berita Acara Pembayaran kepada rekanan dengannomor : No.
Alpha Omega dengansurat perjanjian nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014, saksiHeri Nopianto selaku Direktur CV. Indoprima dengan surat perjanjian nomor :481.3/1644/BPAD/2014 tanggalChumaidi selaku Direktur CV.
Alpha Omega dengansurat perjanjian nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014, saksiHeri Nopianto selaku Direktur CV. Indoprima dengan surat perjanjian nomor :481.3/1644/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 dan saksi MuhammadChumaidi selaku Direktur CV.
Alpha Omega dengansurat perjanjian nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014, HeriNopianto selaku Direktur CV. Indoprima dengan surat perjanjian nomor :481.3/1644/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 dan Muhammad Chumaidiselaku Direktur CV.
76 — 43
Selanjutnyasetelah dikeluarkan SPPBJ maka dilakukan penandatanganan kontrak Nomor :481.3/1646/BPAD/2014 tgl. 1982014 Pekerjaan Pengadaan Buku PerpustakaanKeliling antara Terdakwa selaku Direktur CV Multi Sarana Abadi dengan Drs.Hasangapan Tambunan, M.Si.Bahwa setelah kontrak ditandantangani, ternyata Terdakwa selaku rekananpelaksana dalam Paket Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling tidakdilaksanakan oleh Terdakwa selaku Direktur CV Multi Sarana Abadi namundilaksanakan oleh PT.
(tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh riburupiah).1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan BukuPerpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan NilaiKontrak Rp.794.771.000.
(tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuhratus tujuh puluh satu ribu rupiah).1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan PengembanganPerpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai KontrakRp.1.567.396.000.
99 — 35
,M.Si selaku PA menandatangani Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dengannomor : 481.3/2549/BPAD/2014.Bahwa walaupun Terdakwa mengetahui dan sadar bahwa proses pengadaantelah diatur sedemikian rupa sehingga Terdakwa dimenangkan karena Terdakwaselaku rekanan yang telah ditentukan sebelum proses pelelangan diadakan namunTerdakwa mengajukan permintaan pembayaran yang disetujui olen Drs.
(tujuh ratus tujuhpuluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan KelilingKabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.
(tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu riburupiah).1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan PondokPesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.
(tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh riburupiah).1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan BukuPerpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan NilaiKontrak Rp.794.771.000.
(tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuhratus tujuh puluh satu ribu rupiah).1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan PengembanganPerpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai KontrakRp.1.567.396.000.
Terbanding/Terdakwa : HELLYPAH, SE
97 — 25
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Provinsi Tahun 2014 diaturdalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa BaratNomor: 481.3/57SET.DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penggunaandan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan OperasionalSekolah (BOS) Provinsi Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2014. Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) Dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Tingkat IlTahun 2014 diatur dalam:a.
Bab V Penggunaan Dana BOS, pada huruf A dalam Keputusan KepalaDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 481.3/57SET.DISDIKTentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan PertanggungjawabanKeuangan Dana Bantuan Operasional (BOS) Provinsi Tahun 2014Jenjang Pendidikan Dasar yang diterbitkan oleh Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat yang menyatakan: penggunaan dana BOS Provinsidi sekolah/madrasah/ponpes harus didasarkan pada kesepakatan dankeputusan bersama antara Kepala Sekolah/Madrasah/Ponpes/DewanGuru dan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi:Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Provinsi Tahun 2014 diaturdalam Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Tahun2014 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Provinsi Tahun 2014 diaturdalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa BaratNomor: 481.3/57SET.DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penggunaandan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan OperasionalSekolah (BOS) Provinsi
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Provinsi Tahun 2014 diaturdalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa BaratNomor: 481.3/57SET.DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penggunaandan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan OperasionalSekolah (BOS) Provinsi Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2014.> Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA)Halaman 72 dari 101 halaman putusan No. 10/TIPIKOR/2018/PT.BDG. Dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Tingkat IlTahun 2014 diatur dalam:a.
Terbanding/Terdakwa : HERMAN S.Pd.MM Bin Alm IMAN
64 — 27
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Provinsi Tahun 2014 diaturdalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor:481.3/57/SET.DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penggunaan danPertanggungjawaban Keuangan BOS Provinsi Tahun 2014.3. Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) Kota Bekasi : Dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Tingkat I Tahun2013 diatur dalam:a.
Lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor:481.3/57/SET.DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penggunaan danPertanggungjawaban Keuangan BOS Provinsi Tahun 2014 pada Bab Iltentang Organisasi Pelaksana, huruf D untuk Tingkat Sekolah / Madrasah /Ponpes angka 1 yang menyatakan organisasi pelaksana program BOSProvinsi Jawa Barat pengelolanya diatur sebagai berikut Tingkat Sekolah /Madrasah /Ponpes penanggungjawab Kepala Sekolah / Madrasah /Salafiyah / Pondok Pessantren dan pada angka
TeknisBantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Tahun 2013 JenjangPendidikan Dasar yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi JawaBarat yang menyatakan: penggunaan dana BOS PProvinsi disekolah/madrasah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusanbersama antara Kepala Sekolah/Madrasah/Dewan Guru dan KomiteSekolah/Madrasah, yang harus didaftar sebagai salah satu sumberpenerimaan dalam RKAS.Bab V Penggunaan Dana BOS, pada huruf A Keputusan Kepala DinasPendidikan Propinsi Jawa Barat Nomor : 481.3
168 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lambang CV Walatra;1 (satu) eksemplar copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)Kecil dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot BandungNomor 510/12303/2003/1479DISINDAG/2006 tanggal 04Desember 2006, nama perusahaan CV Walatra;1 (satu) eksemplar Daftar Hadir Gempungan Tim PinalisasiUnicode Aksara Sunda Tahun 2008;1 (satu) eksemplar Daftar Penerimaan Transport Gempungan TimPinalisasi Unicode Aksara Sunda Tahun 2008;1 (satu) eksemplar copy Surat Keputusan Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat Nomor 481.3
No. 2531 K/PID.SUS/201826.27.28.29.30.31.32.33.34.Provinsi Jawa Barat Nomor 481.3/15144BPBDK tanggal 17September 2010 tentang Daftar Buku Teks Pelajaran BahasaCirebon dan Buku Bacaan Muatan Lokal Bahasa Cirebon yangBerkualitas untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran diTingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA;1 (satu) bundel copy Dokumen Akta Pendirian CV Walatrabeserta lampiran (SIUP, TDP, dan lainlain);1 (satu) eksemplar Daftar Penerimaan Uang Honor Panitia,Nara Sumber dan Pserta dalam Kegiatan Ngawnohkeun
61 — 20
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Provinsi Tahun 2014 diaturdalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor:481.3/57/SET.DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penggunaan danPertanggungjawaban Keuangan BOS Provinsi Tahun 2014.3. Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) Kota Bekasi : Dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Tingkat Il Tahun2013 diatur dalam:a.
Lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor:481.3/57/SET.DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penggunaan danPertanggungjawaban Keuangan BOS Provinsi Tahun 2014 pada Bab Ill tentangOrganisasi Pelaksana, huruf D untuk Tingkat Sekolah / Madrasah / Ponpesangka 1 yang menyatakan organisasi pelaksana program BOS Provinsi JawaBarat pengelolanya diatur sebagai berikut Tingkat Sekolah / Madrasah /Ponpespenanggungjawab Kepala Sekolah / Madrasah / Salafiyah / Pondok Pessantrendan pada angka
TeknisBantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Tahun 2013 Jenjang PendidikanDasar yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yangmenyatakan: penggunaan dana BOS Provinsi di sekolah/madrasah harusdidasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara KepalaSekolah/Madrasah/Dewan Guru dan Komite Sekolah/Madrasah, yang harusdidaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS.Bab V Penggunaan Dana BOS, pada huruf A Keputusan Kepala DinasPendidikan Propinsi Jawa Barat Nomor : 481.3
/57Set.Disdik, tanggal 06 Januari 2014 TentangPetunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan BOSProvinsi Tahun 2014 yang menyatakan, Kepala Sekolah/Madrasah harusmengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel.18.Bab IV huruf E angka 1 dan angka 2 Lampiran Keputusan Kepala DinasPendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 481.3/57Set.Disdik, tanggal 06Januari 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan PertanggungjawabanKeuangan BOS Provinsi Tahun 2014 yang menyatakan:Angka 1:Pengambilan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Jawa Barat:Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Provinsi Tahun 2013 diatur dalamPetunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Tahun 2013 yangditerbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Provinsi Tahun 2014 diatur dalamKeputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 481.3/57/SET.DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan PertanggungjawabanKeuangan BOS Provinsi Tahun 2014.3.
Terbanding/Penuntut Umum : SLAMET RIYADI, SH
310 — 405
25. 1 (satu) eksemplar copy Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 481.3/15144-BPBDK tanggal 17 September 2010 tentang Daftar Buku Teks Pelajaran Bahasa Cirebon dan Buku Bacaan Muatan Lokal Bahasa Cirebon yang Berkualitas untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran di Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.
26. 1 (satu) bundel copy Dokumen Akta Pendirian CV. Walatra beserta lampiran (SIUP, TDP, dan lain-lain).
Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris Daerah ProvinsiJawa Barat pada bulan Desember 2009.Bahwa terdakwa yang menjabat sebagai Kabid Dikmenti pada DinasPendidikan Provinsi Jawa Barat tahun 2010, mengetahui sekitar bulan April2010 dibentuk tim yang terdiri dari para Guru yang tergabung dalamMusyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk melaksanakanpengkajian buku pengajaran aksara sunda dengan cara menseleksi bukuteks pelajaran bahasa sunda yang sudah ada berdasarkan KeputusanGubernur Jawa Barat No. 481.3
pada bulan Desember 2009.Bahwa terdakwa yang menjabat sebagai Kabid Dikmenti pada DinasPendidikan Provinsi Jawa Barat tahun 2010, mengetahui sekitar bulan Aprilhalaman 18 dari 71 halaman putusan Nomor. 31/TIPIKOR/2017/PT.BDG2010 dibentuk tim yang terdiri dari para Guru yang tergabung dalamMusyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk melaksanakanpengkajian buku pengajaran aksara sunda dengan cara menseleksi bukuteks pelajaran bahasa sunda yang sudah ada berdasarkan KeputusanGubernur Jawa Barat No. 481.3
Walatra.1 (satu) eksemplar Daftar Hadir Gempungan Tim Pinalisasi UnicodeAksara Sunda Tahun 2008.1 (satu) eksemplar Daftar Penerimaan Transport Gempungan TimPinalisasi Unicode Aksara Sunda Tahun 2008.1 (Satu) eksemplar copy Surat Keputusan Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Barat Nomor: 481.3/15144BPBDK tanggal 17 September2010 tentang Daftar Buku Teks Pelajaran Bahasa Cirebon dan BukuBacaan Muatan Lokal Bahasa Cirebon yang Berkualitas untukDigunakan Dalam Proses Pembelajaran di Tingkat SD/MI, SMP/MTsdan
Walatra.1 (satu) eksemplar Daftar Hadir Gempungan Tim Pinalisasi UnicodeAksara Sunda Tahun 2008.1 (satu) eksemplar Daftar Penerimaan Transport Gempungan TimPinalisasi Unicode Aksara Sunda Tahun 2008.1 (Satu) eksemplar copy Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsihalaman 66 dari 71 halaman putusan Nomor. 31/TIPIKOR/2017/PT.BDG26.2H28.29.30.31.Se.33.34.35.36.37.38.Jawa Barat Nomor: 481.3/15144BPBDK tanggal 17 September2010 tentang Daftar Buku Teks Pelajaran Bahasa Cirebon dan BukuBacaan Muatan Lokal
ADLINA,SH
Terdakwa:
WILLIAM JOSUA BUTAR BUTAR, SE
191 — 111
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1644/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Bantuan Perpustakaan Rumah Ibadah dengan Nilai Kontrak Rp.779.247.000.- (tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.- (tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.- (tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
ADLINA,SH
Terdakwa:
HERI NOPIANTO, A.Md
229 — 77
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1644/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Bantuan Perpustakaan Rumah Ibadah dengan Nilai Kontrak Rp.779.247.000.- (tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.- (tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.- (tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
ADLINA,SH
Terdakwa:
MOCHAMAD CHUMAIDI, SE.MM
52 — 8
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1644/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Bantuan Perpustakaan Rumah Ibadah dengan Nilai Kontrak Rp.779.247.000.- (tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.- (tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.- (tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
ADLINA,SH
Terdakwa:
1.SYAHRIL, SH
2.Drs. GUNAR SENIMAN NAINGGOLAN, M.Pd
3.Ir. RACHMADSYAH, M.Si
39 — 41
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1644/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Bantuan Perpustakaan Rumah Ibadah dengan Nilai Kontrak Rp.779.247.000.- (tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.- (tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1654/BPAD/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengembangan Perpustakaan Pondok Pesantren di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.1.567.396.000.- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Lampiran Surat Perjanjian Nomor : 481.3/1646/BPAD/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pekerjaan Pengadaan Buku Perpustakaan Keliling Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp.794.771.000.- (tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
86 — 27
Walatra1 (satu) eksemplar Daftar Hadir Gempungan Tim Pinalisasi UnicodeAksara Sunda Tahun 2008;1 (satu) eksemplar Daftar Penerimaan Transport Gempungan TimPinalisasi Unicode Aksara Sunda Tahun 2008;1 (satu) eksemplar copy Surat Keputusan Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Barat Nomor: 481.3/15144BPBDK tanggal 17 September 2010tentang Daftar Buku Teks Pelajaran Bahasa Cirebon dan Buku BacaanMuatan Lokal Bahasa Cirebon yang Berkualitas untuk Digunakan DalamProses Pembelajaran di Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan
rupiah) yang ditandatangani oleh Kepala DinasPendidikan Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Baratpada bulan Desember 2009.Bahwa sekitar bulan April 2010 dibentuk tim yang terdiri dari para Guru yangtergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untukHalaman 21 dari 192 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2017/PN.Bdg.melaksanakan pengkajian buku pengajaran aksara sunda dengan caramenseleksi buku teks pelajaran bahasa sunda yang sudah ada berdasarkanKeputusan Gubernur Jawa Barat No. 481.3
Saputra, Mariati, Susi Suvianti, Ine NovitaWidorini, Desny Maulida, Cucu Ratna Sundayani, Yayu Yuhanah dan OtengIman W;Bahwa pelaksanaan pengkajian berlangsung kurang lebih 3 kalibertempat di Ruang Rapat Dimkmenti sekitar bulan April 2010;Bahwa setahu saksi dalam rangka menseleksi buku pengajaranBahasa Sunda yaitu tim menseleksi buku teks pelajaran Bahasa Sundayang sudah ada berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No.481.3/Kep.964Disdik/2009 tanggal 24 Juli 2009 tentang Buku TeksPelajaran Bahasa
Walatra1 (satu) eksemplar Daftar Hadir Gempungan Tim Pinalisasi UnicodeAksara Sunda Tahun 2008;1 (satu) eksemplar Daftar Penerimaan Transport Gempungan TimPinalisasi Unicode Aksara Sunda Tahun 2008;1 (satu) eksemplar copy Surat Keputusan Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Barat Nomor: 481.3/15144BPBDK tanggal 17 September 2010 tentangDaftar Buku Teks Pelajaran Bahasa Cirebon dan Buku Bacaan Muatan LokalBahasa Cirebon yang Berkualitas untuk Digunakan Dalam ProsesPembelajaran di Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan
Walatra1 (satu) eksemplar Daftar Hadir Gempungan Tim Pinalisasi UnicodeAksara Sunda Tahun 2008;1 (satu) eksemplar Daftar Penerimaan Transport Gempungan TimPinalisasi Unicode Aksara Sunda Tahun 2008;1 (satu) eksemplar copy Surat Keputusan Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Barat Nomor: 481.3/15144BPBDK tanggal 17 September 2010 tentangDaftar Buku Teks Pelajaran Bahasa Cirebon dan Buku Bacaan Muatan LokalBahasa Cirebon yang Berkualitas untuk Digunakan Dalam ProsesPembelajaran di Tingkat SD/MIl, SMP/MTs
55 — 49
IIpadahal saksi tahu apabila sampai dengan tanggal 26 Desember 2012 pekerjaan tidakselesai dikarenakan :1 karena ada surat pernyataan kesanggupan dari rekanan yang ditandatanganioleh pihak kontraktor dan KPA tanggal 26 Desember 2012.2 karena KPA sudah menandatangani surat permohonan pemblokiranrekening rekanan kepada pihak bank BRI tanggal 19 Desember 20123 Peraturan Gubernur Jawa Barat NO. 61 tahun 2012 tentang kebijakanakuntansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat3 Surat edaran Sekda Jawa Barat No. 481.3
dari yang semulatanggal 21 September 2012 s/d 19 Desember 2012(90 hari kalender) menjadi 21 September 2012 s/d29 Desember 2012 (100 hari kalender)Bahwa benar, Terjadi keterlambatan pekerjaan selama 30 hari dari kontrak terakhir(addendum), adapun penyebab keterlambatan dikarenakan terjadinya keterlambatanpengiriman material panjat tebing, selain itu jadwal pengecoran padat.Bahwa benar, prestasi pekerjaan yang sebenarnya pada tanggal 20 Desember 2012 ada di88,589 %, namun dari Surat Edaran Nomor : 481.3
74 — 28
Surat edaran Sekda Jawa Barat No. 481.3/69keu tanggal 5 Desember 2012tentang Pedoman tutup buku tahun anggaran 2012..
dari yang semula tanggal 21September 2012 s/d 19 Desember 2012 (90hari kalender) menjadi 21 September 2012 s/d 29 Desember 2012 (100 hari kalender)Bahwa benar, Terjadi keterlambatan pekerjaan selama 30 hari dari kontrakterakhir (addendum), adapun penyebab keterlambatan dikarenakan terjadinyaketerlambatan pengiriman material panjat tebing, selain itu jadwal pengecoranpadat.Bahwa benar, prestasi pekerjaan yang sebenarnya pada tanggal 20 Desember2012 ada di 88,589 %, namun dari Surat Edaran Nomor : 481.3