Ditemukan 4 data
103 — 21
Put.49590/PP/M.II/16/2013
Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPut.49590/PP/M. 11/16/2013PPN2007bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DasarPengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November2007sebesar Rp.2.238.784.273,00;bahwa Terbanding dan Pemohon Banding telah melakukan Uji Bukti untuk sengketa DPPPPN Masa November 2007 sebesar Rp2.238.784.273,00 dan melaporkannya dalampersidangan
24 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDACO COATINGS INDUSTRY, beralamat di Jalan RayaSoloSragen Km. 13,2 Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat,Karanganyar, Jawa Tengah;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49590/PP/M.1I/16/2013, tanggal 19 Desember 2013, yang telah
Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, meneliti dan mempelajari lebih lanjut atas Putusan PengadilanPajak Nomor Put.49590/PP/M.1I/16/2013 tanggal 19 Desember 2013Halaman 5 dari 34 halaman.
Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49590/PP/M.II/16/2013 tanggal 19 Desember 2013 tersebut di atas,maka Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan inimenyatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telahmemeriksa dan mengadili sengketa banding tersebut telah salah dankeliru atau setidak tidaknya telah membuat suatu kekhilafan (error factidan error juris) dalam membuat pertimbanganpertimbangan
Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49590/PP/M.1I/16/2013 tanggal 19 Desember 2013 tersebut, makadengan ini menyatakan sangat keberatan atas putusan PengadilanPajak tersebut, karena nyatanyata amar pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Pajak telah mengabaikan faktafakta yang PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) ajukan;4.
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomor: Put.49590/PP/M.II/16/2013 tanggal 19 Desember 2013 yangmenyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Bandingterhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1970/WPJ.32/BD.06/2011 tanggal 15 November 2011, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak November 2007 Nomor00082/207/07/528/11 tanggal 9 Maret 2011, atas nama:PT.
M. MUADHIM
30 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan ijin Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 474.1/49590/2008 tercatat nama Pemohon MOH. MUADHIM, padahal yang benar adalah M. MUADHIM disamakan dengan Ijazah Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp159.000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah);