Ditemukan 1 data
RIYEN MULIANA, SH.,MH
Terdakwa:
MUH. AL FARIZI Bin ASRUL
41 — 3
.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastic berisikan sabu dengan berat awal 5,4116 gram dan berat akhir 5,3807