Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 04-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2738/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 2 Februari 2023 — Penuntut Umum:
SAMSU J. EFENDI BANU, SH
Terdakwa:
KAMARUL ZAMAN BIN MIJAN
283
  • dan 6 (enam) bulanserta denda sebesar Rp 2.000.000.000,- (Dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 5,490