Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 1/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7840
  • mendapat 1/3 x 28,483 % = 9,4943 %

    Sater (anak laki-laki) mendapat 1/3 x 28,483 % = 9,4943 %

    1. Menetapkan Bagian Warisan Merte adalah 9,4943 % harta warisan Merte yang diperolehnya dari sisa/ ashobah bagian Amaq Merte dari harta peninggalan Amaq Sarisah selanjutnya menjadi tirkah sehingga pembagiannya sebagai berikut : Muliani mendapat 1/8 x 9,4943 % = 1,1867 %

    Suud (anak laki-laki) mendapat 2/3 x 8,3076 % = 5,5384

    PRApeninggalan Amaq Sarisah Sehingga Log Sam dan Sater masingmasing memperoleh9,4943 % atas tanah obyek sengketa 4.2 yaitu 6.000 M2 x 9,4943 %= 569 M2;Menimbang, bahwa total keseluruhan harta warisan Muliani memperoleh1,1867 % dari bagian Merte atas harta warisan Satiri alias Amaq Merte yang berasaldari peninggalan Amaq Sarisah Sehingga Muliani memperoleh 1,1867 % atas tanahobyek sengketa 4.2 yaitu 6.000 M2 x 1,1867 %= 71 M2;Menimbang, bahwa total keseluruhan harta warisan Suud memperoleh 5,5384%
    dari bagian Merte atas harta warisan Satiri alias Amaq Merte yang berasal daripeninggalan Amaq Sarisah Sehingga Suud memperoleh 5,5384 % atas tanah obyeksengketa 4.2 yaitu 6.000 M2 x 5,5384 %= 332 M2;Menimbang, bahwa total keseluruhan harta warisan Mariatun memperoleh2,7692 % dari bagian Merte atas harta warisan Satiri alias Amaq Merte yang berasaldari peninggalan Amaq Sarisah Sehingga Mariatun memperoleh 2,7692 % atas tanahobyek sengketa 4.2 yaitu 6.000 M2 x 2,7692 % = 166 M2;Menimbang, bahwa setelah
    Suud memperoleh 6.000 M2 x 5,5384 %= 332 M212. Mariatun memperoleh 6.000 M2 x 2,7692 % = 166 M2 +Total 99,9995 %Hal. 70 dari 97 hal. Putusan. No. 1/Pdt.G/2021/PA. PRAobjek sengketa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan terkaitdengan cara melakukan pembagian waris obyek tanah 4.1 tanah seluas 5.000 M2dengan pertimbangan sebagai berikut :1.
    32,552 % = 4,069 %Merte (anak lakilaki) mendapat 1/3 x 28,483 % = 9,4943 %Loq Sam (anak lakilaki) mendapat 1/3 x 28,483 % = 9,4943 %Sater (anak lakilaki) mendapat 1/3 x 28,483 % = 9,4943 %Menetapkan Bagian Warisan Merte adalah 9,4943 % harta warisan Merte yangdiperolehnya dari sisa/ ashobah bagian Amaq Merte dari harta peninggalanAmagq Sarisah selanjutnya menjadi tirkah sehingga pembagiannya sebagai berikut :Muliani mendapat 1/8 x 9,4943 % = 1,1867 %Suud (anak lakilaki) mendapat 2/3 x 8,3076 % = 5,5384
    M2, sebagaiberikut:Culan memperoleh 6.000 M2 x 51,1718 %= 3070 M2Saride memperoleh 6.000 M2 x 2,7126 %= 162 M2Ramine memperoleh 6.000 M2 x 2,7126 %= 162 M2Raminah memperoleh 6.000 M2 x 2,7126 %= 162 M2Nurhayati memperoleh 6.000 M2 x 2,7126 %= 162 M2Sahdi memperoleh 6.000 M2 x 5,4253 %= 325 M2Inaq Sam memperoleh 6.000 M2 x 4,069 %= 244 M2Loq Sam memperoleh 6.000 M2 x 9,4943 %= 569 M2Sater memperoleh 6.000 M2 x 9,4943 %= 569 M2Muliani memperoleh 6.000 M2 x 1,1867 %= 71 M2Suud memperoleh 6.000 M2 x 5,5384