Ditemukan 1 data
DEWI PRIMASARI
Terdakwa:
DEN NUR PRATAMA Als JAWA Bin DEN SUHANDI
46 — 10
(Barang bukti setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Narkotika 1 (satu) bungkus sedang kertas berisikaan bahan/daun dengan berat netto akhir 5,5576 gram dan 1 (satu) bungkus kecil kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto akhir 0,5352 gram).
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua ribu rupiah).