Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 229/Pid.Sus/2021/PN Bgr
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.RIYANTO SETIADI, S Kom, S, H.,M.H.
2.DEASY INDRAYANI KURNIA
Terdakwa:
MARI MARLIANI BINTI NANA SUBAKAR
4614
  • diganti dengan pidanapenjaraselama2(dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu dalam potongan sedotan warna biru pelat putihseberat 12,23 gram brutto, dilakukan pemeriksaan lab 5,6462