Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2013 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 14/Pid/Sus/2013/PN.DPK
Tanggal 10 April 2013 — HANDOYO SANTOSO Alias CIBE;
2312
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Hand Phone esia dengan simcard 021-985345888;Dirampas untuk negara;- 1 (satu) plastik klip berisi Kristal bening (sabu) dengan berat netto 5,6549 (lima koma enam lima empat sembilan) gram;- 1 (satu) plastik klip berisi daun-daun kering (ganja) dengan berat netto 29,5607 (dua puluh Sembilan koma lima enam nol tujuh) gram;- 1 (satu) bungkus kertas koran berisikan daun-daun kering (ganja) dengan berat netto 30,3561 (tiga puluh koma tiga lima enam
    yangberwenang.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam hukuman dalam Pasal 111 ayat (1)UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwa telahmengerti dan Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaanya tersebut Penuntut Umumtelah mengajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Hand Phone esia dengan simcard 021985345888;1 (satu) plastik klip berisi Kristal bening (sabu) dengan berat netto 5,6549
    Unsur Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, Narkotikagolongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang adadipersidangandan juga keterangan Terdakwa bahwa Terdakwa ditangkappada tanggal 12 Oktober 2012 di Pintu Air, Gandul;Menimbang, bahwa bersama dengan Terdakwa didapat jugabarang bukti berupa (satu) plastik klip berisi Kristal bening yang didugasabu berat netto 5,6549
    pidana yang dijatuhkan;29 dari 31 halaman (Putusan Nomor 14/Pid/Sus/201 3/PN.DPK)Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup dan untuk memudahkan proses hukum terhadapTerdakwa maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Hand Phone esia dengan simcard 021985345888;Dirampas untuk negara;e 1 (satu) plastik klip berisi Kristal bening (sabu) dengan berat netto 5,6549
    milyar rupiah) dengan ketentuan jika dendatersebut tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara selama selama 2 (dua)bulan penjara;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Memerintahkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Hand Phone esia dengan simcard 021985345888; 33Dirampas untuk negara;1 (satu) plastik klip berisi Kristal bening (sabu) dengan berat netto 5,6549