Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 387/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 3 Nopember 2021 — PEMBANDING melawan TERBANDING dan TURUT TERBANDING
7129
  • Sebuah bangunan rumah permanen berukuran 12 M x 14 M di Kali Tapen Dusun Legung Desa Kali Tapen Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso ( obyek sengketa V );2.7.Tanah Pekarangan berukuran 15,60 M2 x 32,30 M2 = 503,88 M2 di Dusun Legung, Desa Kali Tapen Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso dengan batas-batas sebagai berikut :- Batas Utara : Sawah P Sur- Batas Timur : Pek Gd.Boenija bin P Tjam- Batas Selatan : Jalan Desa- Batas Barat : Pek Kurniawati (obyek sengketa VII);- 2.8.
    Sebidang tanah Pekarangan berukuran 15,60 M2 x 32,30 M2 =503,88 M2 yang beralamat Dusun Legung, Desa Kali TapenKecamatan Tapen Kabupaten, dengan batasbatas sebagai berikut: Batas Utara : Sawah P Sur; Batas Timur : Pek Gd. Boenija bin P Tjam; Batas Selatan : Jalan Desa; Batas Barat : Pek Kurniawati;2.8. Uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masingmasing mendapatsetengah bagian dari harta tersebut;4.
    Tanah Pekarangan berukuran 15,60 M2 x 32,30 M2 = 503,88 M2 di KaliTapen Dusun Legung, Desa Kali Tapen Kecamatan Tapen KabupatenBondowoso dengan batasbatas sebagai berikut : Batas Utara : Sawah P Sur Batas Timur : Pek Gd.Boenija bin P Tjam Batas Selatan : Jalan Desa Batas Barat : Pek Kurniawati (obyek sengketa VII);c.
    Sebuah bangunan rumah permanen berukuran 12 M x 14 M di Kali TapenDusun Legung Desa Kali Tapen Kecamatan Tapen KabupatenBondowoso ( obyek sengketa V );2.7.Tanah Pekarangan berukuran 15,60 M2 x 32,30 M2 = 503,88 M2 di DusunLegung, Desa Kali Tapen Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowosodengan batasbatas sebagai berikut : Batas Utara : Sawah P Sur Batas Timur : Pek Gd.Boenija bin P Tjam Batas Selatan : Jalan Desa Batas Barat : Pek Kurniawati (obyek sengketa VII);Hal. 12 dari 14 hal. putusan No. 387/Pdt.G
Register : 12-01-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0079/Pdt.G/2021/PA.Bdw
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9417
  • P Soebari / Sukarni
  • Batas Selatan : Selokan
  • Batas Barat : Selokan
    1. Sebidang tanah Pekarangan berukuran 15,60 M2 x 32,30 M2 = 503,88 M2 yang beralamat Dusun Legung, Desa Kali Tapen Kecamatan Tapen Kabupaten, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Batas Utara : Sawah P Sur;
  • makadiperintahkan kepada Tergugat untuk memberikan separo dari uang Rp.1.000.000, kepada Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat obyek sengketaVII, Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat tentang obyeksengketa VII yang diakui oleh Tergugat dan bukti P.7 serta keteranganseorang saksi Penggugat serta hasil descente, maka harus dinyatakanterbukti obyek sengketa VII yang berupa sebidang tanah Pekaranganberukuran 15,60 M2 x 32,30 M2 = 503,88
    Sebidang tanah Pekarangan berukuran 15,60 M2 x 32,30 M2 =503,88 M2 yang beralamat Dusun Legung, Desa Kali TapenKecamatan Tapen Kabupaten, dengan batasbatas sebagai berikut: Batas Utara : Sawah P Sur; Batas Timur : Pek Gd. Boenija bin P Tjam; Batas Selatan : Jalan Desa; Batas Barat : Pek Kurniawati;2.8. Uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah);3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masingmasing mendapatsetengah bagian dari harta tersebut;4.
Register : 12-01-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0079/Pdt.G/2021/PA.Bdw
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat; Tergugat Turut Tergugat
680
  • Sebidang tanah Pekarangan berukuran 15,60 M2 x 32,30 M2 = 503,88 M2 yang beralamat Dusun Legung, Desa Kali Tapen Kecamatan Tapen Kabupaten, dengan batas-batas sebagai berikut:- Batas Utara : Sawah P Sur;- Batas Timur : Pek Gd. Boenija bin P Tjam;- Batas Selatan : Jalan Desa;- Batas Barat : Pek Kurniawati;2.8. Uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing mendapat setengah bagian dari harta tersebut;4.
Register : 16-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN MALINAU Nomor 40/Pid.B/2017/PN Mln
Tanggal 20 Juni 2017 — Syamsul Risal Bin Libe
7739
  • metrik ton.e DTAG 219 = 428,16 metrik ton.e DTAG 220 = 449,56 metrik ton.e DT AG 221 = 449,76 metrik ton.e DTAG 222 = 354,67 metrik ton.e DTAG 223 = 377,46 metrik ton.e DTAG 224 = 472,44 metrik ton.Dengan total keseluruhan tonase pada periode 11 November 2016 s/d25 November 2016 adalah sebanyak 4.210,76 Metrik ton.v) Periode 26 November 2016 s/d 10 Desember 2016 :e DTAG 215 = 564,27 metrik ton.e DTAG 216 = 587,44 metrik ton.e DTAG 217 = 557,05 metrik ton.e DTAG 218 = 653,27 metrik ton.e DTAG 219 = 503,88