Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 129/Pdt.P/2015/PN.Jmr
Tanggal 11 Agustus 2015 — HAERONI TABRI
201
  • Menetapkan, sah menurut hukum perbaikan tempat kelahiran Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia nomor : V 503286, tanggal 26 Juli 2010 yang sebelumnya tertulis Pemohon HAERONI TABRI, lahir di Jember tanggal 12 Januari 1963 menjadi lahir di Banyuwangi, tanggal 12 Januari 1963 ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    V 503286, tanggal 26 Juli 2010 yang berlaku sampai dengan tanggal28 Juli 2015 ;d. bahwa, ternyata dalam paspor tersebut ada kekeliruan memasukkan datakelahiran Pemohon, dimana yang sebenarnya dilahirkan di Banyuwangi, akantetapi yang tercatat dalam Paspor tersebut Pemohon dilahirkan di Jember,sehingga identitas Pemohon dalam Paspor tersebut tidak sesuai dengan identitasPemohon yang sebenarnya ;e. bahwa, oleh karena itu Pemohon bermaksud memperbaiki identitas Pemohonyang tercantum dalam Paspor tersebut
    V 503286, tanggal 26Juli 2010 atas nama HAERONI TABRI MADRIYAN, NIKIM 11010567666lahir di Jember tanggal 12 Januari 1963 menjadi lahir di BanyuwangiTanggal 12 Januari 1963 ;4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon setelah dibacakan surat permohonan menerangkantetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Pemohon untuk meneguhkan permohonannya telahmengajukan bukti berupa foto copy suratsurat, yaitu :1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor .
    Pemohon serta keterangan saksisaksi, membuktikan bahwa Pemohonadalah kelahiran Banyuwangi ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, P.2, P.4 dan P.5 serta berdasarkanketerangan saksisaksi tersebut, bahwa Pemohon yang bernama HAERONI TABRI lahirdi Banyuwangi, tanggal 12 Januari 1963, ternyata identitasnya tempat kelahiran Pemohonyang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), ljasah, Kartu Keluarga dan KenalKelahiran ( P.1, P.2, P.4 dan P.5 ) tidak sesuai dengan yang tertulis didalam PasporNomor : V 503286
    Menetapkan, sah menurut hukum perbaikan tempat kelahiran Pemohon dalamPaspor Republik Indonesia nomor : V 503286, tanggal 26 Juli 2010 yangsebelumnya tertulis Pemohon HAERONI TABRI, lahir di Jember tanggal 12Januari 1963 menjadi lahir di Banyuwangi, tanggal 12 Januari 1963 ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2015 olehSUWARJO,SH.MH.