Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 324/Pid.Sus/2016/PN Pbu
Tanggal 5 Desember 2016 — SUGIANTO Alias SUGIAN Bin BAHRANI
384
  • Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) buah HP warna putih/merah merk Nokia X2 Imei : 354842/04/508901/5.Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik ukuran 3x5 cm yang didalamnyaterdapatnarkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,88 (nol koma delapan puluhdelapan) gram dan berat bersih setelah dikurangi plastik pembungkusseberat 0,70 (nol koma tujuh puluh) gram. 1 (satu) buah HP warna putih/merah merk Nokia X2 Imei354842/04/508901/5.Dirampas untuk dimusnahkan4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000, (duaribu rupiah).d.
    membawa pesananshabu orang;Menimbang, bahwa selain mengajukan alatalat bukti berupa keterangan saksisaksi, dalam pemeriksaan perkara ini pihak Jaksa Penuntut Umum juga mengajukanbarang bukti berupa :1 (satu) bungkus plastik ukuran 3x5 cm yang didalamnya terdapat narkotika jenissabu dengan berat kotor 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) gram dan berat bersihsetelah dikurangi plastik pembungkus seberat 0,70 (nol koma tujuh puluh) gram.1 (satu) buah HP warna putih/merah merk Nokia X2 Imei : 354842/04/508901
    dan beratbersih setelah dikurangi plastik pembungkus seberat 0,70 (nol koma tujuh puluh)gram.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang dihadapkan di depan persidangandan telah disita secara sah menurut hukum dalam perkara ini, oleh karena barang buktitersebut dipergunakan untuk melakukan kejahatan, maka Majelis Hakim menetapkanagar barang bukti dalam perkara in dirampas untuk dimusnahkan sebagaimanaketentuan Pasal 45 ayat (4) KUHAP (satu) buah HP warna putih/merah merk Nokia X2 Imei : 354842/04/508901
    yang telah diyalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik ukuran 3x5 cm yang didalamnya terdapat narkotikajenis sabu dengan berat kotor 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) gram danberat bersih setelah dikurangi plastik pembungkus seberat 0,70 (nol koma tujuhpuluh) gram.Dirampas untuk dimusnahkan (satu) buah HP warna putih/merah merk Nokia X2 Imei : 354842/04/508901