Ditemukan 4 data
40 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
TENTANG PEMBAHASAN POKOK SENGKETA PENINJAUANKEMBALIBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.51184/PP/M.XVIA/16/2014 tanggal 11 Maret 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah mengabaikan faktafaktahukum (rechtsfeit) dan peraturan perpajakan yang berlaku dalampemeriksaan banding di Pengadilan Pajak atau setidaktidaknya
untuk sahnya pembuktian diperlukanpaling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69ayat (1)Pasal 78 :Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaianpembuktian, dan berdasarkan peraturan perundangundanganperpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan Hakim.Bahwa atas dasar tersebut di atas, bersama ini Pemohon PeninjuanKembali (semula Pemohon Banding) menyampaikan keberatankeberatanatas pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan PajakNomor 51184
Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis HakimPengadilan Pajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan PajakNomor : Put. 51184/PP/M.XVIA/16/2014 tanggal 11 Maret 2014 tersebutdi atas, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dengan ini menyatakan bahwa Majelis Hakim yang telahmemeriksa dan mengadili sengketa banding tersebut telah salah dankeliru atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupaHalaman 18 dari 22 Halaman Putusan Nomor. 65 //B/PK/PJK/2016error facti
petendi) tersebutdi atas secara keseluruhan telah membuktian secara jelas dan nyatanyata bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah mengabaikan faktafakta dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,sehingga pertimbangan dan amar putusan Majelis Hakim padapemeriksaan sengketa banding di Pengadilan Pajak nyatanyata telahsalah dan keliru sehingga hal tersebut nyatanyata telah melanggarketentuan Pasal 76 dan Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajakmaka Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.51184
/PP/M.XVIA/16/2014 tanggal 11 Maret 2014 tersebut harusdibatalkanBahwa dengan demikian, Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.51184/PP/M.XVIA/16/2014 tanggal 11 Maret 2014 yang menyatakan:Menyatakan Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP732/WPJ.05/2011 tanggal24 Oktober 2011 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Agustus September Tahun Pajak2009 Nomor: 00004/207/09/086/10 tanggal 8 Oktober 2010
PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Cabang Medan
Tergugat:
TAMA ULINA
83 — 44
Langkat, yang telah dibubuhimaterai secukupnya dan telah diperiksa dan diteliti sesuai denganfotocopinya dan selanjutnya diberi tanda Bukti P11;12.Foto Copy dari Foto Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) KecilNomor : 51184/SIUP/KPT/2014 tertanggal 21 Januari 2014, yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kab.
LIMURNI
69 — 6
Rekening : 1-166-51184-6 atas nama LANTRI;
- Sertifikat Deposito Bank BII No. DB/DC 012824AA atas nama LANTRI;
102 — 35
. : 51181 212129 KARTIKO HOUSE A PUK SPKEP SPSI PT.Bridgestone Tire IndonesiaTIRE WARE . 5 :1182 212133 ROHMAT HCLISEL A PUK SPKEP SPSI PT.Bridgestone Tire IndonesiaTIRE WARE ; :1183 212217 IMRON ROSADI HEISE A PUK SPKEP SPSI PT.Bridgestone Tire IndonesiaTIRE WARE : 51184 188468 BONAN HEISE B PUK SPKEP SPSI PT.Bridgestone Tire IndonesiaTIRE WARE . . .1185 188469 MAWARDI HeTSE B PUK SPKEP SPSI PT.Bridgestone Tire IndonesiaEMAN TIRE WARE . . .1186 190096 PUK SPKEP SPSI PT.Bridgestone Tire IndonesiaSULAEMAN