Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-01-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 K/Mil/2020
Tanggal 29 Januari 2020 — DJOKO WAHYU SUTJAHYO;
5319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 5 K/Mil/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : DJOKO WAHYU SUTJAHYO;Pangkat/NRP : Serka/515961;Jabatan : Ba DP Detasemen Hanud 471;Kesatuan : Wing Paskhas;Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya/7 September 1970;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat Tinggal : Jalan Super Tucano Nomor F52 RT.02RW.06 Kelurahan Cilangkap
    Militer I08Jakarta karena didakwa dengan dakwaan Alternatif sebagai berikut:Pertama : Perouatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 281 Ke1 KUHPidana;Atau;Kedua : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 281 Ke2 KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer I07Jakarta tanggal 13 Agustus 2019 sebagai berikut: Mohon agar Pengadilan Militer IO8 Jakarta menyatakan Terdakwa JokoWahyu Sudjahyo, Serka NRP.515961
    Berupa barang : Nihil;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah);Memohon kepada Majelis Hakim agar Terdakwa ditahan;Membaca Putusan Pengadilan Militer IO8 Jakarta Nomor 157K/PM lO8/AU/VV2019 tanggal 22 Agustus 2019 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Dioko Wahyu Sutjahyo, SerkaNRP.515961, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan:Memidana Terdakwa
    KUAKecamatan Yogyakarta pada tanggal ;b. 2 (dua) lembar berita acara fotografi;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Memerintahkan Terdakwa ditahan;Membaca Putusan Pengadilan Militer Tinggi ll Jakarta Nomor 75K/BDG/PMTIVAU/IX/2019 tanggal 25 September 2019 yang amarlengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yangdiajukan oleh Terdakwa Djoko Wahyu Sutjahyo, Serka NRP.515961
    UndangUndang Nomor 31 Tahun1997 tentang Peradilan Militer, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangHalaman 6 dari 7 halaman Putusan Nomor 5 K/Mil/2020Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa DJOKOWAHYU SUTJAHYO, Serka NRP.515961
Register : 18-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 19-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 75-K/PMT.II/BDG/AU/IX/2019
Tanggal 25 September 2019 —
14317
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Djoko Wahyu Sutjahyo, Serka NRP 515961.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor : 157-K/PM-II-08/AU/VI/2019 tanggal 22 Agustus 2019, untuk seluruhnya.
3. Membebankan untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
4.
Register : 18-06-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 26-11-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 157-K/PM.II-08/AU/VI/2019
Tanggal 22 Agustus 2019 — Oditur:
Yanto
Terdakwa:
Djoko Wahyu S
890
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Djoko Wahyu Sutjahyo, Serka NRP 515961, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.