Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 66/Pid.B/2024/PN Sdr
Tanggal 24 April 2024 — Penuntut Umum:
Uznul alim,.SH.,MH.
Terdakwa:
HENDRI SETIAWAN Alias HENDRI Bin ALIMUDDIN
169
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah badik lengkap dengan gagang dan sarung yang terbuat dari kayu dengan panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) cm;

    Dirampas untuk dirusakkan hingga tidak dapat dipergunakan kembali;

    • 1 (satu) unit handphone merk iPhone 11 warna ungu, nomor IMEI 1 35 516942
      4189540, dan nomor IMEI 2 35 516942 4113938, lengkap dengan kondomnya

    Dikembalikan kepada Saksi NOR SYAYANTI Alias ATTI Binti JASMIN

    • 1 (satu) unit handphone merk iPhone 12 Pro Max warna biru, nomor IMEI 1 35 6728112650037, nomor IMEI 2 356728112467119, dan nomor MEID 35 672811265003;
    • 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna silver, nomor IMEI (slot sim 1) 865984 063150212, dan nomor IMEI (slot sim 2) 865984063150204;
    • Uang tunai sebesar Rp. 700.000,00