Ditemukan 1 data
117 — 22
PUT.51780/PP/M.VB/16/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.51780/PP/M.VB/16/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiDasar Pengenaan Pajak;Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Rp 118.104.00,00Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa Pemohon Banding bergerak di bidang perdagangan pupuk, walaupun dalampraktek usahanya Pemohon Banding juga menggunakan kendaraan milik pengusahaangkutan umum dalam menunjang kegiatan