Ditemukan 14 data
80 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/20201 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RepublikIndonesia Nomor 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahanakta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia;1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM):1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KoperasiSerba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum Nomor518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan TutupTahun Buku 2014,1 (
Sus/202040.1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHABMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, Nomor 02, yang dibuat olehNotaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;41.1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RepublikIndonesia Nomor 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahanakta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia;42.1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM):43.1 (satu) bendel Laporan
Pertanggung Jawaban Pengurus KoperasiSerba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No :518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan TutupTahun Buku 2014;44.1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KoperasiSerba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No :518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan TutupTahun Buku 2015;45.1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan LaporanAuditor
Terbanding/Terdakwa : BUDIYONO Bin KARTYADIMEJA
150 — 88
rupiah);
39. 1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981, dengan slado Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah);
40. 1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh Notaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;
41. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No : 518.08
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia;
42. 1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT Insan Cendekiawan Muslim (ICM);
43. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2014;
44.
1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;
45. 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuat oleh Sdr.
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tanggal28 April 2008.3. Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Namun belum mempunyai jin Simpan Pinjam Koperasi dari PimpinanBank Indonesia ;Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut :Ketua : saksi Gito Prasetyo, STSekretaris : saksi Slamet Warso Diharjo, SEBendahara : saksi Amin Sudasih, S.
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tanggal28 April 2008.3. Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Halaman 18, Putusan Nomor 139/Pid.Sus/2020/PT SMGBahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut :Ketua : saksi Gito Prasetyo, STSekretaris : saksi Slamet Warso Diharjo, SEBendahara : saksi Amin Sudasih, S.
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentangPengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia;1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM);1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KoperasiSerba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No :518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan TutupTahun Buku 2014;1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KoperasiSerba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim
Badan Hukum No :518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan TutupTahun Buku 2015;1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan LaporanAuditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuatoleh Sdr.
BadanHukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang RapatAnggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;1 (Satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 danLaporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICMPetanahan yang dibuat oleh Sdr.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : KHAMDANI bin H. IMAM SUDJONO Diwakili Oleh : ANITA HANDAYANI NUR SYAMSI,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : SAHRI bin MADSANGID Diwakili Oleh : ANITA HANDAYANI NUR SYAMSI,SH
145 — 65
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tanggal28 April 2008.3. Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Namun belum mempunyai Ijin Simpan Pinjam Koperasi dari PimpinanBank Indonesia ;Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut :Ketua : Saksi Gito Prasetyo, STSekretaris : Saksi Slamet Warso Diharjo, SEBendahara : Saksi Amin Sudasih, S.
Kebumen sebagai KoperasiHalaman 27 Putusan Nomor 149/PID.SUS/2020/PT SMGPrimer yang dalam bidang usahanya termasuk dalam Koperasi JasaKeuangan Syariah dengan landasan hukumnya antara lain :1.UU RI No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.2.Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tanggal28 April 2008.Ss.Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentangPengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia; 1(satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM); 1(satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KoperasiSerba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No :518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan TutupTahun Buku 2014; 1(satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus KoperasiSerba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim
Badan Hukum No :518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan TutupTahun Buku 2015; 1(satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan LaporanAuditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuatoleh Sdr.
Muslim Badan HukumNo : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota TahunanTutup Tahun Buku 2015;45. 1 (Satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan LaporanAuditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuatoleh Sdr.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SLAMET, SE Bin WARSO DIHARJO
150 — 109
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008tanggal 28 April 2008.3. Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Namun belum mempunyai Ijin Simpan Pinjam Koperasi dari Pimpinan BankIndonesia;Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut :Ketua : Saksi Gito Prasetyo, STSekretaris : terdakwa Slamet Warso Diharjo, SEBendahara : saksi Amin Sudasih, S.
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008tanggal 28 April 2008.3. Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut :Ketua : Saksi Gito Prasetyo, STSekretaris : terdakwa Slamet Warso Diharjo, SEBendahara : saksi Amin Sudasih, S. PsiDewan Pengawas : saksi Knamdani, BAsaksi M.
Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan HukumNo : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota TahunanTutup Tahun Buku 2015; 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan LaporanAuditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuatoleh Sdr.
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentangPengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia;42. 1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM);43. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban PengurusKoperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan HukumNo : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota TahunanTutup Tahun Buku 2014;44. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban PengurusKoperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan
Muslim Badan HukumNo : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota TahunanTutup Tahun Buku 2015;45. 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan LaporanAuditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuatoleh Sdr.
Terbanding/Terdakwa : AMIN SUDASI, S. Psi Bin MUCHTAR Diwakili Oleh : Dr. DWI WAHYONO,SH.,CN
187 — 107
08.2.5.01928, dengan saldo Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981, dengan slado Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh Notaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;
- 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No: 518.08
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia;
- 1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT Insan Cendekiawan Muslim (ICM);
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No: 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2014;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi
Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No: 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;
- 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuat oleh Sdr.
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tanggal 28 April 2008.3. Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Namun belum mempunyai Ijin Simpan Pinjam Koperasi dari Pimpinan BankIndonesia;Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut:Ketua : saksi Gito Prasetyo, STSekretaris : saksi Slamet Warso Diharjo, SEBendahara : terdakwa Amin Sudasi, S.
Kebumen sebagai KoperasiPrimer yang dalam bidang usahanya termasuk dalam Koperasi JasaKeuangan Syariah dengan landasan hukumnya antara lain:1.UU RI No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.2.Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008tanggal 28 April 2008.o.Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut :Ketua
No: 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang RapatAnggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;1(satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICMPetanahan yang dibuat oleh Sdr.
BadanHukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang RapatAnggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICMPetanahan yang dibuat oleh Sdr.
Muslim BadanHukum No: 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat AnggotaTahunan Tutup Tahun Buku 2015;45. 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 danLaporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahanyang dibuat oleh Sdr.
Terbanding/Terdakwa : H. GITO PRASETYO bin MUFID Diwakili Oleh : LUGITO,SH.,MH
165 — 126
no. rek. 08.2.5.01928, dengan saldo Rp2.050.000,00 (dua juta lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981, dengan slado Rp4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh Notaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;
- 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No : 518.08
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia;
- 1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT Insan Cendekiawan Muslim (ICM);
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2014;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi
Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;
- 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuat oleh Sdr.
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tanggal28 April 2008.3. Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Namun belum mempunyai jin Simpan Pinjam Koperasi dari PimpinanBank Indonesia ;Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut :Ketua : terdakwa Gito Prasetyo, STSekretaris : saksi Slamet Warso Diharjo, SEBendahara : saksi Amin Sudasih, S.
Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia No. 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 tanggal28 April 2008.3. Akta Notaris No. 2 tanggal 19 April 2008.Bahwa struktur pengurus pertama Koperasi Serba Usaha BMT InsanCendekiawan Muslim (ICM) Petanahan Kebumen sebagai berikut :Ketua : terdakwa Gito Prasetyo, STSekretaris : saksi Slamet Warso Diharjo, SEBendahara : saksi Amin Sudasih, S. PsiDewan Pengawas : saksi Khamdani, BAsaksi M.
simpanan a.n AUFA / LAILATUL KHOERIYAH, no.rek. 08.2.5.01928, dengan saldo Rp2.050.000,00 (dua juta lima puluhribu rupiah);1 (Satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981,dengan slado Rp4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah);1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMTINSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh NotarisBESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RepublikIndonesia No : 518.08
a.n AUFA / LAILATUL KHOERIYAH, no.rek. 08.2.5.01928, dengan saldo Rp2.050.000,00 (dua juta lima puluhribu rupiah);39.1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981,dengan slado Rp4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah);40.1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMTINSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh NotarisBESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;41.1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RepublikIndonesia No : 518.08
simpanan a.n AUFA / LAILATUL KHOERIYAH, no.rek. 08.2.5.01928, dengan saldo Rp2.050.000,00 (dua juta lima puluhribu rupiah);1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981,dengan slado Rp4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah);1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHABMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat olehNotaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKMRepublik Indonesia No : 518.08
408 — 178
LAILATUL KHOERIYAH, no. rek. 08.2.5.01928, dengan saldo Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah);39. 1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981, dengan slado Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah);40. 1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh Notaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;41. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No : 518.08
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia;42. 1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT Insan Cendekiawan Muslim (ICM);43. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2014;44. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan
Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;45. 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuat oleh Sdr.
561 — 222
juta lima puluh ribu rupiah);39. 1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981, dengan saldo Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada para pemilik dokumen melalui saksi ANIF SULISTRIYONO40. 1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh Notaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;41. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No : 518.08
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia;42. 1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT Insan Cendekiawan Muslim (ICM);43. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2014;44. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan
Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;45. 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuat oleh Sdr.
375 — 206
LAILATUL KHOERIYAH, no. rek. 08.2.5.01928, dengan saldo Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah);39. 1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981, dengan slado Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah);40. 1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh Notaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;41. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No : 518.08
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia;42. 1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT Insan Cendekiawan Muslim (ICM);43. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2014;44. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan
Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;45. 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuat oleh Sdr.
371 — 130
LAILATUL KHOERIYAH, no. rek. 08.2.5.01928, dengan saldo Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah);39. 1 (satu) buah buku simpanan a.n MBA SARAH, no. rek. 08.2.5.03981, dengan slado Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah);40. 1 (satu) bendel FC AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA BMT INSAN CENDEKIAWAN MUSLIM, No : 02, yang dibuat oleh Notaris BESARINI ADISOEJONO, S.H. tertanggal 19 April 2008;41. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia No : 518.08
/39/BH/XIV.12/IV/2008 tentang Pengesahan akta Pendirian Koperasi Menteri Negara dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia;42. 1 (satu) bendel Keputusan Rapat Anggota KSU BMT Insan Cendekiawan Muslim (ICM);43. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2014;44. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Serba Usaha BMT Insan
Cendekiawan Muslim Badan Hukum No : 518.08/39/BH/XIV.12/IV/2008 Tentang Rapat Anggota Tahunan Tutup Tahun Buku 2015;45. 1 (satu) buku Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2015 dengan angka perbandingan tahun 2014 dan Laporan Auditor Independen pada Koperasi BMT ICM Petanahan yang dibuat oleh Sdr.
81 — 34
ada 53 kelompok nelayan dan setelah dilakukanseleksi yang memenuhi persyaratan calon penerima bantuan kapal adalah KelompokNelayan Mina Guna, Kelompok Nelayan Cempaka Mertani dan Kelompok Nelayan MinaBarokah, dan kami selaku Kelompok Nelayan mengurus Akte Notaris Pendirian KoperasiNelayan No.62 tanggal 27 Oktober 2011, Surat jn Usaha Simpan Pinjam KoperasiNomor : 70/SISP/KDK.11/X1I/2011 tanggal 03 Nopember 2011, Surat Keputusan MenteriKoperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia No.518.08
76 — 13
ada 53 kelompok nelayan dan setelah dilakukan seleksi yang memenuhi persyaratan calonpenerima bantuan kapal adalah Kelompok Nelayan Mina Guna, Kelompok Nelayan Cempaka Mertanidan Kelompok Nelayan Mina Barokah, dan kami selaku Kelompok Nelayan mengurus Akte NotarisPendirian Koperasi Nelayan No.62 tanggal 27 Oktober 2011, Surat jin Usaha Simpan Pinjam KoperasiNomor : 70/SISP/KDK.11/XI/2011 tanggal 03 Nopember 2011, Surat Keputusan Menteri Koperasi danUsaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia No.518.08
65 — 26
ada 53 kelompok nelayan dan setelah dilakukanseleksi yang memenuhi persyaratan calon penerima bantuan kapal adalah KelompokNelayan Mina Guna, Kelompok Nelayan Cempaka Mertani dan Kelompok NelayanMina Barokah, dan kami selaku Kelompok Nelayan mengurus Akte Notaris PendirianKoperasi Nelayan No.62 tanggal 27 Oktober 2011, Surat Ijin Usaha Simpan PinjamKoperasi Nomor : 70/SISP/KDK.11/XI/2011 tanggal 03 Nopember 2011, SuratKeputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia128No.518.08
100 — 180
ada 53kelompok nelayan dan setelah dilakukan seleksi yang memenuhi persyaratan calon penerima bantuan kapaladalah Kelompok Nelayan Mina Guna, Kelompok Nelayan Cempaka Mertani dan Kelompok Nelayan MinaBarokah, dan kami selaku Kelompok Nelayan mengurus Akte Notaris Pendirian Koperasi Nelayan No.62tanggal 27 Oktober 2011, Surat jin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Nomor : 70/SISP/KDK.1 1/XI/2011 tanggal03 Nopember 2011, SuratKeputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik IndonesiaNo.518.08