Ditemukan 3 data
114 — 20
Put.51854/PP/M.XVIIIB/16/2014
26 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51854/PP/M.XVIIIB/16/2014 yang diucapkan tanggal 10 April 2014,dikirimkan kepada Pemohon Peninjauan Kembali semula PemohonBanding tanggal 29 April 2014 yang Pemohon Peninjauan Kembalisemula Pemohon Banding mohonkan Peninjauan Kembali, amarputusannya Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapkeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP08/WPJ.07/2013tanggal 7 Januari 2013 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
Bahwa putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.51854/PP/M.XVIIIB/16/2014 yang diucapkan tanggal 10 April 2014dikirim oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali,semula Pemohon Banding, pada tanggal 29 April 2014. Kemudian padatanggal 10 Juli 2014, Pemohon Peninjauan Kembali telah menyatakanmengajukan Permohonan Peninjauan Kembali kepada MahkamahAgung Republik Indonesia melalui Pengadilan Pajak;.
penyerahan yang dibebaskan PPN).Hal tersebut dapat menunjukkan bahwa sebenarnya TermohonPeninjauan Kembali semula Terbanding tidak mengakui adanyapenyerahan atau Penjualan TBS.Jika memang Majelis berpendapat bahwa penyerahan yang dilakukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding adalahpenyerahan TBS maka seharusnya Majelis dalam putusannya harusmenyatakan berapa besarnya nilai TBS yang diserahkan menurutTermohon Peninjauan Kembali, namun berdasarkan PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.51854
126 — 89
1 Sudah dijualKomatsu D 85ESS2A 4863 1 Sudah dijualKomatsu D 65P12 65699 1 Sudah dijualKomatsu GD 705 A4 25217 1 Sudah dijualKomatsu D 375 A4 19344 1 Sudah dijualKomatsu PC 400 LCSE7 J20524 1 Sudah dijualKomatsu PC 800 SE7 40369 1 Sudah dijualScania P380CB 9BSP6X40003637311 1 Sudah dijualScania P380CB 9BSP6X40003637512 1 Sudah dijualKomatsu D375A 19467 1 Sudah dijualKomatsu D375A 19486 1 Sudah dijualKomatsu PC 800 SE7 40368 1 Sudah dijualKomatsu D 375 A4 19329 1 Sudah dijualKomatsu PC 400 LCSE7 51854