Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 14-K/PM.I-06/AU/V/2023
Tanggal 13 Juli 2023 — Oditur:
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Soeandi Gerson Batara
9523
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Soeandi Gerson Batara, Serma NRP 519930, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.
3.
Serma Soeandi Gerson Batara NRP 519930 dari Bulan Februari 2023 sampai dengan Maret 2023
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00(lima belas ribu rupiah).