Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 191/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
1.Gimson Manalu
2.Holong Manalu
3.Amran Manalu
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara
Intervensi:
Alexander R.H Tambunan
16684
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK SENGKETA;

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor : 39/Desa Aek Raja tanggal 22 Nopember 2000 dengan Surat Ukur Nomor : 12/aek raja/2000 tanggal 14 September 2000 seluas 52.643 m2atas nama Alexander
    Tambunan;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 39/Desa Aek Raja tanggal 22 Nopember 2000 dengan Surat Ukur Nomor : 12/aek raja/2000 tanggal 14 September 2000 seluas 52.643 m2 atas nama Alexander R. H. Tambunan;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 12.462.400,- (dua belas juta empat ratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sertipikat Hak Milik Nomor: 39/ Aek Rajatanggal 22 November 2000 sesuai dengan Surat Ukur Nomor: 12/Aek Raja/2000tanggal 14 September 2000 seluas 52.643 m? atas nama Alexander R. H.Tambunan;3.
    Bahwa para Penggugat tidak berhak atas bidang tanah yang dimiliki Tergugat IIIntervensi yang terletak di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, KabupatenTapanuli Utara, seluas 52.643 M? (lima puluh dua ribu enam ratus empat puluhtiga meter persegi), yang dikenal dengan Sertipikat Hak Milik No. 39/Tahun 2000 ;Halaman 17 Putusan Nomor : 191/G/2020/PTUNMDN.4. Bahwa tanah seluas 52.643 M?
    , karena bidang tanah seluas 52.643 M? bukan merupakan hak milikpara Penggugat, di mana pemilik bidang tanah tersebut adalah Tergugat IlIntervensi ;6.
    Bukti P1 : Foto copy Sertipikat Hak Milik Nomor : 39 tanggal 22 Nopember2000 dan Surat Ukur Nomor : 12/aek raja/2000 tanggal 14September 2000 seluas 52.643 M?
    Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor : 39/Desa Aek Raja tanggal 22Nopember 2000 dengan Surat Ukur Nomor : 12/aek raja/2000 tanggal 14September 2000 seluas 52.643 m? atas nama Alexander R. H. Tambunan;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 39/Desa AekRaja tanggal 22 Nopember 2000 dengan Surat Ukur Nomor : 12/aek raja/2000tanggal 14 September 2000 seluas 52.643 m? atas nama Alexander R. H.Tambunan;4.
Register : 16-07-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 21-01-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 152/B/2021/PT.TUN.MDN
Tanggal 24 September 2021 — Pembanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara
Terbanding/Penggugat I : Gimson Manalu
Terbanding/Penggugat II : Holong Manalu
Terbanding/Penggugat III : Amran Manalu
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Alexander R.H Tambunan
8634
  • Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor : 39/Desa Aek Rajatanggal 22 Nopember 2000 dengan Surat Ukur Nomor : 12/aek raja/2000tanggal 14 September 2000 seluas 52.643 m? atas nama Alexander R. H.Tambunan,3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor :39/Desa Aek Raja tanggal 22 Nopember 2000 dengan Surat Ukur Nomor :12/aek raja/2000 tanggal 14 September 2000 seluas 52.643 m? atas namaAlexander R. H. Tambunan;4.
    Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Sertipikat Hak MilikNomor : 39/Desa Aek Raja tanggal 22 Nopember 2000 dengan Surat UkurNomor : 12/Aek Raja/2000 tanggal 14 September 2000 seluas 52.643 M2atas nama Alexander R.H. Tambunan ;3.