Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 335/Pdt.P/2023/PN Blb
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
CHRISTIAN HANGOLUAN SITUMORANG
3212
  • Menyatakan bahwa perubahan nama Pemohon di dalam Akte Kelahiran Nomor 52229/2011 dari sebelumnya tertulis KRISTIAN SITUMORANG, diubah namanya menjadi CHRISTIAN HANGOLUAN SITUMORANG, adalah sah secara hukum.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung atau pejabat-pejabat dan intansi-intansi terkait untuk melakukan perubahan data atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran Nomor 52229/2011, dari nama KRISTIAN SITUMORANG menjadi nama yang ditulis dan dibaca CHRISTIAN HANGOLUAN SITUMORANG.
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Register : 19-05-2010 — Putus : 23-06-2010 — Upload : 13-08-2012
Putusan PA JEMBER Nomor 2165/Pdt.G/2010/PA.Jr
Tanggal 23 Juni 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
91
  • SAKSI I, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Kasun, bertempat tinggal di desaKarangrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember; Saksi memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut; Saksi tahu dan kenal dengan para pihak karena saksi tetangga pemohon; Pemohon dan Termohon sebagai suami istri setelah menikah itu mereka tinggal dirumah milk Pemohon sudah mempunyai anak 1 orang , umur 10 tahun (ikutPemohon); 52229 oon nn nnn nn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn Saksi tahu kini
Register : 30-10-2012 — Putus : 07-12-2012 — Upload : 04-01-2013
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2405/Pdt.G/2012/PA.Mr
Tanggal 7 Desember 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
70
  • agar rukunkembali, tetapi tidak berhasil; Bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut diatas, Pemohon dan Termohonmenyatakan tidak keberatan ; Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon dan Termohon tidak mengajukan suatutanggapan apapun dan mohon putusan ; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, cukup ditunjuk padaberita acara dan dianggap telah tercantum dalam putusan ini;TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimana tersebutdiatas ; ~~ ~~~ =~ == 52229
Register : 19-09-2012 — Putus : 20-11-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 119/B/2012/PT.TUN.SBY.
Tanggal 20 Nopember 2012 — BUPATI NGANJUK vs PT. SRI TANJUNG JAYA GROUP
5017
  • Telekomunikasi Selular yang diajukanpada tanggal 15 Desember 2011, sesuai Pasal 3 ayat (1), (2) UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 dilengkapi dengan Undang Undang Nomor 51/2009 tentang PengadilanTata Usaha Negara yang berlokasi ;1 Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan/ kabupaten2 Desa Patihan, KecamatanLoceret ;3 Desa Ngadipiro, KecamatanWilangan ; 4 Desa Losari, Kecamatan5 Desa Gondangkulon, KecamatanGondang ;6 Desa Sawahan, KecamatanSawahan 57 Desa Ngujung, KecamatanGondang ;8 Desa Siwalan, KecamatanSawahan 52229
Register : 29-01-2013 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 121/Pdt.P/2013/PN.Bpp
Tanggal 5 Februari 2013 — ERMA DWIJAYANTI, Tempat, tanggal lahir : Blitar, 02 Maret 1987, jenis kelamin : perempuan, Agama Islam, pekerjaan mengurus Rumah Tangga, alamat : Jl. Siaga Dalam No.70, RT. 019, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai P E M O H O N ; ------------
249
  • Atas keterangan Saksi tersebut, Pemohon membenarkannya ; Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukan apaapa lagi dan mohon Penetapan ; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam Penetapan ini,maka.......maka segala sesuatu yang termuat dalam Berita Acara Persidangan yang sekiranya relevanuntuk dijadikan pertimbangan, ikut dipertimbangkan dalam PenetapanIN ; 52229 22a nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nsecTENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan