Ditemukan 1 data
Hanggonotomo, S.H., M.H.
Terdakwa:
Sapto Purnomo
118 — 32
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. Menyatakan penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa SAPTO PURNOMO, Peltu (Purn) NRP 523302 tidak dapat diterima.
2. Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu:
a. 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang tanggal 31 Oktober 2012.
Menyatakan penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa SAPTOPURNOMO, Peltu (Purn) NRP 523302 tidak dapat diterima.2.