Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 12-K/PMT-I/AU/X/2017
Tanggal 28 Maret 2018 —
22778
  • Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kemas Ahmad Arifai,S.E Mayor Kal NRP 524258, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : , Mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a.
    PENGADILAN MILITER TINGGIMEDAN PUTUSANNOMOR : 12K/PMTIV/AU/X/2017 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan yang bersidang di Palembang dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat / NrpJabatanKesatuanKemas Ahmad Arifai.S.EMayor Kal/524258.Pabanda Yanpers Bandya Watpers Kaskoopsau .
    Menyatakan dakwaan dan tuntutan Oditur Militer terhadapTerdakwa Mayor Kal Kemas A.Rifai.S.E NRP 524258 adalah BatalDemi Hukum (nietig).102. Menyatakan Terdakwa Mayor Kal Kemas A.Rifai.S.E NRP524258 Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud ketentuanPasal 279 ayat (1) ke1 KUHP atau Pasal 281 ayat (1) ke1 KUHP.3.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNIAU pada tahun1998 melalui pendidikan Sepa PK di Magelang, lulus dilantikdengan pangkat Letda Kal kemudian mengalami beberapa kalikenaikan pangkat dan ditugaskan diberbagai jabatan hinggakejadian yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabat sebagaiPabanda Yanpers Bandya Watpers Spers Kaskoopsau , KesatuanKoopsau dengan pangkat Mayor Kal NRP 524258/P.b. Bahwa Terdakwa telah menikah secara resmi dengan Sdri.Yartiyana.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNAU pada tahun1998 melalui pendidikan Sepa PK di Magelang, lulus dilantikdengan pangkat Letda Kal kemudian mengalami beberapa kalikenaikan pangkat dan ditugaskan diberbagai jabatan hinggakejadian yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabat sebagaiPabanda Yanpers Bandya Watpers Spers Kaskoopsau , KesatuanKoopsau dengan pangkat Mayor Kal NRP 524258/P.b.
    Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kemas Ahmad Arifai,S.EMayor Kal NRP 524258, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana :, Mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwaperkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untukitu.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a.