Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2022 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 69-K/PMT.II/AU/XII/2022
Tanggal 2 Maret 2023 — Oditur Militer Tinggi: Yanto, S.H. Terdakwa: Widiyati,Amd
14621
  • Mayor Lek NRP 5259172 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 3. Menetapkan barang bukti berupa: a.