Ditemukan 1 data
Salmon Balubun, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dedi Cahyo Susanto
26 — 9
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Dedy Cahyo Susanto, Serda NRP 528179 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Dengan melawan hukum dan dengan sengaja menghilangkan suatu barang perlengkapan perang yang diberikan
oleh Negara kepadanya
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari.