Ditemukan 2 data
155 — 25
Put-52987/PP/M.IXB/19/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.52987/PP/M.IXB/19/2014Jenis Pajak : Bea CukaiTahun Pajak : 2012Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapankembali pembebanan Tarif Bea Masuk atas impor jenis barang berupa TK TGH2509 Dimension 76.25M X 24.40M X 4.90M, Tarif Pos 8901.90.2400 Negara asalChina;Menurut Terbanding : bahwa berdasarkan SPKTNP Nomor: SPKTNP24/WBC.15/2012 tanggal 24 Oktober2012, sesuai Laporan Hasil Audit Nomor: LHA20/WBC.15/BD.05/2012
42 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Pajak dalam perkara No.52987/PP/M.IXB/19/2014tanggal 5 Juni 2014 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI :Menyatakan menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapSurat Penetapan kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor :SPKTNP24/WBC.15/2012 tanggal 24 Oktober 2012, atas nama PT. WHSGlobal Mandir, NPWP : 02.530.318.1026.000, alamat JI.